REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan agar penyaluran zakat yang dilakukan jangan sampai menimbulkan kerumunan. Menag meminta panitia zakat di mushola atau masjid untuk menerapkan protokol kesehatan dalam penerimaan dan penyaluran zakat.
"Pembagian zakat tidak boleh sampai membuat terjadinya kerumunan. Jangan sampai ada kejadian seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana para mustahik berdesakan," kata Menag melalui pesan tertulis kepada Republika, Senin (3/5)
Ia mengatakan, jajaran Kementerian Agama (Kemenag) akan memonitor dan memastikan pengumpulan dan penyaluran zakat, infak dan sedekah (ZIS) dapat dilakukan melalui masjid atau mushola dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Ia menambahkan, jajaran Kemenag juga akan memonitor dan berkoordinasi dengan para pengelola ZIS untuk memaksimalkan pelayanan melalui electronic channel dengan membuka rekening pembayaran zakat dari muzaki.
"Jadi pembayaran zakat bisa dilakukan melalui electronic channel, sehingga muzaki tidak perlu datang secara fisik," ujarnya