Senin 03 May 2021 18:46 WIB

AJI Catat Ada 14 Kasus Teror Digital pada Mei 2020-Mei 2021

Jurnalis yang memberitakan rencana Jokowi meninjau new normal di Bekasi, di-doxing,

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Logo Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Foto: Aji.or.id
Logo Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat, ada 14 kasus teror digital yang dialami jurnalis dan media sepanjang periode Mei 2020-Mei 2021. "Catatan kami ada 14 kasus teror berupa serangan digital, 10 jurnalis menjadi korban, empat media online," kata Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung pada 'Peluncuran Catatan AJI atas Situasi Kebebasan Pers di Indonesia 2021' secara daring di Jakarta, Senin (3/5).

Jenis serangan digital tersebut meliputi delapan kasus doxing, empat kasus peretasan yang dialami media, dan dua kasus distribused denial-of-service (DDos). Kasus doxing pernah dialami oleh salah seorang jurnalis Detik.com pada 2020 kala memberitakan rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau kegiatan new normal di salah satu pusat perbelanjaan di Bekasi.

Setelah melakukan peliputan, wartawan tersebut dipersekusi. Salah satu aplikasi ojek online atau daring yang digunakannya pun diretas hingga mengancam kenyamanan dan keselamatan jurnalis.

Kasus doxing juga pernah dialami oleh salah satu jurnalis Liputan6.com di Kendari pada Maret 202. Akibat beritanya yang berjudul 'Mencari Keadilan Ratusan Orang Duduki Polres Konawe Sambil Pamer Parang', jurnalis tersebut mendapatkan ancaman. 

Dia diteror bahkan sempat dicari-cari oleh salah satu ormas yang tidak terima dengan pemberitaannya. "Akhirnya jurnalis ini di-doxing, datanya disebarkan, dia juga mengalami ancaman sampai diteror. Kasus ini belum selesai. Kita terus melakukan pendampingan kepada korban dengan cara mediasi dan sengketa persnya diserahkan ke Dewan Pers," ujar Erick.

Kasus lain yang juga menarik perhatian yakni kasus doxing yang menimpa Ketua AJI Bandar Lampung, Hendry Sihaloho. Dia menerima doxing saat mendampingi panitia diskusi Unit Kegiatan Mahasiswa Teknokra Universitas Lampung yang mendapatkan teror karena hendak menggelar diskusi bertema rasisme Papua.

Selain itu, peretasan dua media online, yakni Tempo.co dan Tirto.id pada Agustus 2020.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement