REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Perdagangan baru saja menetapkan 5 Mei 2021 sebagai Hari Bangga Buatan Indonesia.
"Penyelenggaraan Hari BBI secara daring diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan selama Bulan Suci Ramadan dan jelang Hari Raya Idul Fitri. Dengan berbelanja secara daring, diharapkan juga mobilitas masyarakat dapat semakin berkurang," kata Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, saat jumpa pers virtual, Senin (3/5).
Kedua kementerian dan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) baru saja menandatangani nota kesepahaman untuk Hari Bangga Buatan Indonesia, yang akan didukung 72 platform dagang elektronik pada 5 Mei. Kesepakatan bersama ini berisi antara lain dukungan platform digital untuk Hari Bangga Buatan Indonesia 2021, pemberian fasilitas bebas biaya pengiriman sampai jumlah tertentu oleh platform dagang elektronik dan penyampaia laporan penyelenggaraan Hari Bangga Buatan Indonesia 2021 dari platform dagang ke pemerintah.
Hari Bangga Buatan Indonesia 2021 mengusung tema "Semakin Bangga Buatan Indonesia", mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menumbukan kebanggan menggunakan produk buatan Indonesia. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada acara yang sama bahkan mengajak masyarakat menggunakan produk lokal pada 5 Mei nanti.
"Kecintaan dan kebanggaan tersebut perlu diwujudkan dalam sebuah tindakan nyata, dan bentuk yang paling sederhana dari wujud kecintaan terhadap Indonesia adalah dengan membeli dan menggunakan produk-produk buatan dalam negeri. Semoga belanja daring di Hari BBI 2021 turut membantu menggerakkan perekonomian nasional," kata Lutfi.
Promosi Hari Bangga Buatan Indonesia di platform dagang online akan berlangsung pada 5-13 Mei, antara lain berupa program gratis ongkos kirim. Ketua idEA Bima Laga menyatakan saat ini produk buatan usaha mikro, kecil dan menengah yang sedang berkembang adalah pakaian, makanan dan kerajinan. Selain mendorong perekonomian nasional, Hari Bangga Buatan Indonesia juga diharapkan bisa mendukung percepatan transformasi digital nasional, yaitu penggunaan platform dagang elektronik untuk memfasilitasi pelaku usaha lokal akan mendorong kemandirian dan kedaulatan digital.