REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Diah Pitaloka mengatakan, pembenahan data penerima bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial jangan sampai memakan waktu lama. Karena bansos ini sangat diperlukan oleh masyarakat miskin di tengah Pandemi Covid-19.
Dia mengungkapkan, Kementerian Sosial telah mendapatkan waktu cukup lama dalam menyelesaikan permasalahan data ganda penerima bansos.
"Pembenahan data itu harus segera berjalan cepat dan presisi. DPR sudah memberikan waktu cukup panjang untuk Kemensos melakukan pembenahan data," katanya di Jakarta, Senin (3/5).
Diah mengungkapkan, Kemensos harus segera mengganti 21 juta data ganda tersebut dengan data baru. Terutama bagi masyarakat yang seharusnya mendapatkan bansos, namun di lapangan masih belum menerimanya.
"Masih banyak masyrakat yang membutuhkan bantuan sosial selama ini tidak tepat sasaran makanya mereka tidak tersentuh. Makanya 21 juta data ganda ini harus diganti dengan data baru. Jangan sampai anggaran yang tersedia tidak sampai ke rakyat," tegasnya.
Politikus PDIP ini mengingatkan, Kemensos harus melakukan koordinasi dengan kepala daerah dalam membenahi data penerima bansos. Harapannya agar permasalahan serupa tidak kembali muncul di kemudian hari.
"Diharapkan dalam pembenahan data ini Mensos intens berkoordinasi dengan kepala daerah. Sehingga probematika input data di daerah itu dapat dipantau langsung oleg Kemensos," kata Diah.