Senin 03 May 2021 21:32 WIB

BSI dan BPH Migas Sinergi Dorong Pertashop di Pesantren

Dalam kondisi pandemi saat ini diperlukan pelaku usaha UMKM berbasis pesantren

Rep:  Lida Puspaningtyas/ Red: Budi Raharjo
BPH Migas bersama Kementerian BUMN, PT Pertamina (Persero) dan Bank Syariah Indonesia menggelar sosialisasi pendirian Pertashop dihadapan 50 pimpinan pondok pesantren se-Jawa Tengah.
Foto: BPH Migas
BPH Migas bersama Kementerian BUMN, PT Pertamina (Persero) dan Bank Syariah Indonesia menggelar sosialisasi pendirian Pertashop dihadapan 50 pimpinan pondok pesantren se-Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memberikan dukungan pembiayaan Pertashop pada ekosistem pesantren, sebagai wujud komitmen membangun ekonomi umat bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) berbasis pesantren. Sebagai langkah perdana, BSI memberi pembiayaan Pertashop ke Pesantren Binaan Habib Muhammad Lutfi Bin Ali Bin Yahya di Pekalongan, Jawa Tengah.

Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi mengatakan ke depannya, sebanyak 1.000 Pertashop yang tersebar di berbagai pesantren di sejumlah daerah yang pembiayaannya akan dikerjasamakan dengan BSI. Dalam pemberdayaan ekonomi pesantren ini, BSI bersinergi dengan Pertamina, BPH Migas dan Masyarakat Ekonomi Syariah, yang didorong oleh Kementerian BUMN untuk membangun ekosistem halal.

Ia mengatakan segmen UMKM menjadi salah satu fokus Bank Syariah Indonesia dalam mengembangkan ekosistem halal yang bermanfaat bagi umat. Strategi yang dilakukan adalah menumbuhkan segmen UMKM berbasis ekosistem/komunitas dan value chain yang  terintegrasi. 

Dalam hal ini, BSI berkomitmen memberikan dukungan produk dan jasa layanan perbankan bagi UMKM di lingkungan pesantren, mulai dari agen Laku Pandai, modal kerja untuk usaha, termasuk jika ingin membuka Pertashop. "Partisipasi Bank Syariah Indonesia dalam kegiatan ini merupakan salah satu wujud komitmen kami sebagai institusi perbankan syariah untuk terus mendorong UMKM di Indonesia khususnya melalui segmen ritel, salah satunya adalah pesantren," kata Hery dalam keterangan pers.

Berkas pengajuan pembiayaan secara simbolis diberikan langsung oleh Habib Muhammad Luthfi Bin Ali Bin Yahya kepada Direktur Utama Bank Syariah Indonesia, Hery Gunardi di Pekalongan. Turut hadir pada kegiatan ini Menteri BUMN, Erick Tohir, Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa dan Direktur Retail Banking Bank Syariah Indonesia, Kokok Alun Akbar.

Hery yang juga selaku Bendahara Umum MES menuturkan langkah BSI berkolaborasi dan bahu-membahu bersama pemangku kepentingan terkait dalam pemberdayaan ekonomi umat. Juga sebagai wujud komitmennya dalam memberi manfaat bagi masyarakat banyak sebagaimana akhlak perusahaan BUMN.

Melalui penyesuaian produk jasa dan layanan yang sesuai dengan ekosistem pesantren, diharapkan produk bank syariah mampu memberikan solusi bagi kebutuhan pesantren. Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, kami mendorong UMKM untuk naik kelas melalui berbagai produk dan layanan keuangan syariah.

Diantaranya penyaluran pembiayaan maupun produk dana yang dilengkapi dengan layanan digital sesuai prinsip syariah. Dalam mendorong UMKM untuk berkembang dan naik kelas, BSI tidak hanya memberikan dukungan finansial, namun juga pendampingan bagi pelaku usaha.

Di antaranya melalui penyediaan Pusat Pelatihan dan Pendampingan UMKM, penyelenggaraan pelatihan pemasaran produk UMKM, dan pembangunan sentra UMKM di daerah. Dengan UMKM naik kelas, diharapkan dapat berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional.

Selain itu, adanya sinergi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah khususnya Kota Pekalongan dalam memberi kemudahan akses birokrasi kepada pesantren. Diharapkan menjadikan pesantren sebagai aset-aset perekonomian, bukan hanya pendidikan saja.

Terlebih dalam kondisi pandemi saat ini, diperlukan pelaku usaha UMKM berbasis pesantren yang mampu memberikan dampak langsung kepada perekonomian rakyat, khususnya di lingkungan pesantren itu sendiri.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement