Senin 03 May 2021 21:42 WIB

In Picture: Kota Palembang Zona Merah Covid-19

Dinas Kesehatan Kota Palembang menyebutkan 16 dari 18 Kecamatan masuk Zona Merah..

Rep: Nova Wahyudi/ Red: Yogi Ardhi

Warga melintas di Jalan Jenderal Sudriman dengan latar videotron bertuliskan Palembang zona merah COVID-19 di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (3/5/2021). Data Dinas Kesehatan Kota Palembang menyebutkan 16 dari 18 Kecamatan yang ada di Palembang masuk dalam zona merah berisiko tinggi penularan COVID-19. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

Warga melintas di Jalan Jenderal Sudriman dengan latar videotron bertuliskan Palembang zona merah COVID-19 di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (3/5/2021). Data Dinas Kesehatan Kota Palembang menyebutkan 16 dari 18 Kecamatan yang ada di Palembang masuk dalam zona merah berisiko tinggi penularan COVID-19. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

Pengendara melintas di Jalan Jenderal Sudriman dengan latar videotron bertuliskan Palembang zona merah COVID-19 di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (3/5/2021). Data Dinas Kesehatan Kota Palembang menyebutkan 16 dari 18 Kecamatan yang ada di Palembang masuk dalam zona merah berisiko tinggi penularan COVID-19. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

Warga melintas di Jalan Jenderal Sudriman dengan latar videotron bertuliskan Palembang zona merah COVID-19 di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (3/5/2021). Data Dinas Kesehatan Kota Palembang menyebutkan 16 dari 18 Kecamatan yang ada di Palembang masuk dalam zona merah berisiko tinggi penularan COVID-19. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Warga melintas di Jalan Jenderal Sudirman dengan latar videotron bertuliskan Palembang zona merah COVID-19 di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (3/5).

Data Dinas Kesehatan Kota Palembang menyebutkan 16 dari 18 Kecamatan yang ada di Palembang masuk dalam zona merah berisiko tinggi penularan COVID-19. 

sumber : Antara Foto
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement