REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini, beredar informasi terkait dengan adanya penyalahgunaan alat swab dengan cara mencuci ulang alat swab tersebut untuk digunakan kembali dalam pemeriksaan swab. Hal tersebut patut diwaspadai oleh Anda. Lalu, bagaimana cara mengidentifikasi penggunaan alat swab yang memang masih baru dan bagaimana cara penggunaan alat swab yang baik dan benar?
Ahli Patologi Klinik Laboratorium Primaya Hospital Karawang, dr. Hadian Widyatmojo, Sp.PK, mengimbau agar sebelum melakukan swab, baik antigen maupun PCR, masyarakat perlu memastikan bahwa alat swab yang digunakan masih berada di dalam kemasan dan tersegel.
Masyarakat dapat meminta petugas swab untuk memperlihatkan bahwa alat swab masih baru di dalam kemasan dan dibuka di depan pasien. Petugas juga akan menanyakan ulang nama pasien sebelum melakukan pemeriksaan untuk menghindari kesalahan identitas pasien.
“Anda bisa mencurigai jika tidak melihat alat swab tersebut dibuka dari tempatnya di depan Anda,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Senin (3/5). Ia mengatakan selama pengambilanya betul dan aman serta menggunakan alat yang direkomendasi dan memiliki izin edar, maka hasil pemeriksaan swab tersebut bisa dipertanggungjawabkan.
Masyarakat bisa menanyakan izin edar tersebut pada faskes (fasilitas kesehatan) terkait merek atau tanggal kedaluwarsa alat yang digunakan.“Kedaluwarsa alat swab antar merek pun berbeda beda. Umumnya sebuah alat swab bisa bertahan bertahun tahun dari masa produksinya,” ujarnya.
Dokter Spesialis Patologi Klinik Primaya Hospital Bekasi Barat, dr. Dwi Fajaryani, Sp.PK, menambahkan sebelum dilakukan pemeriksaan, petugas perlu menunjukkan kepada pasien, alat masih dalam kemasan sebelum dipakai. Petugas akan membuka bungkus plastiknya sesaat sebelum tindakan swab untuk menjaga agar alat tersebut tetap steril dan mencegah kontaminan.
Baca juga : Bagaimana Hukum Memakai Masker Saat Sholat?