Selasa 04 May 2021 07:10 WIB

Panitia: HRS Ingatkan Prokes

Jaksa memilih tidak bertanya kepada para saksi HRS.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Dua saksi fakta yang dihadirkan pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) meringankan dakwaan terhadap pendiri Front Pembela Islam (FPI) tersebut terkait kerumunan acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakata Pusat. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/5), Jaksa Penutut Umum (JPU) bahkan memilih...

Baca Selengkapnya di republika.id
 
';

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement