Selasa 04 May 2021 07:10 WIB

Panitia: HRS Ingatkan Prokes

Jaksa memilih tidak bertanya kepada para saksi HRS.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Dua saksi fakta yang dihadirkan pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) meringankan dakwaan terhadap pendiri Front Pembela Islam (FPI) tersebut terkait kerumunan acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakata Pusat. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/5), Jaksa Penutut Umum (JPU) bahkan memilih...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement