REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menyediakan empat rute khusus secara gratis untuk melayani masyarakat di empat stasiun Kereta Rel Listrik (KRL) baik dari maupun menuju Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hal ini sebagai tindak lanjut dari arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyediakan bus pengumpan bagi masyarakat menyusul keputusan Kereta Commuter Indonesia (KCI) yang tidak berhenti di Stasiun Tanah Abang sejak Senin (3/5).
Direktur Utama PT TransJakarta, Sardjono Jhony Tjitrokusumo merinci keempat rute khusus tersebut, yakni Stasiun Tanah Abang-Stasiun Palmerah (TNB 1), Stasiun Tanah Abang-Stasiun Gondangdia (TNB 2), Stasiun Tanah Abang-Stasiun Duri (TNB 3) dan Stasiun Tanah Abang-Stasiun Karet (TNB 4).
"Masyarakat yang menggunakan layanan kereta bisa berpindah moda menggunakan layanan TransJakarta menuju ke tempat tujuan masing-masing sehingga mobilitasnya tetap bisa kami layani," kata Jhony di Jakarta, Selasa (4/5).
TransJakarta menyediakan sebanyak 20 unit bus yang melayani masyarakat mulai 3-12 Mei 2021 dan beroperasi pukul 15.00-18.00 WIB tanpa dikenakan biaya atau gratis. Keempat layanan ini, kata Jhony, hanya akan menaikkan pelanggan dari titik awal hingga titik penurunan akhir saja.
Semua armada yang melintas tidak akan berhenti pada bus stop yang dilalui oleh rute-rute tersebut. Selain itu, TransJakarta juga mengoperasikan layanan Tanah Abang Explorer (GR2) yang akan beroperasi mulai pukul 10.00-18.00 WIB.
TransJakarta juga menambah sebanyak 30 unit armada pada rute-rute yang biasa beroperasi di sekitar Tanah Abang, Jakarta Pusat, seperti Tanah Abang-Stasiun Gondangdia (1H), Blok M-Tanah Abang (1N), Tanah Abang-Senen (1R), Kampung Melayu-Tanah Abang (5F), Kampung Melayu-Tanah Abang Via Cikini (5M), Kebayoran Lama-Tanah Abang (8C), Tanah Abang-Batu Sari kebon Jeruk (8K) dan Pasar Minggu-Tanah Abang (9D).
Penambahan ini guna mengantisipasi kemungkinan adanya lonjakan pelanggan di titik-titik tersebut."Kami tetap meminta pelanggan untuk tetap mematuhi semua protokol kesehatan yang berlaku, khususnya selama menggunakan layanan TransJakarta," kata dia.
Sebagai tambahan, TransJakarta melakukan pembatasan pada jumlah pelanggan sesuai ketentuan yakni maksimal 50 persen dari kapasitas normal. Dalam hal ini, untuk bus gandeng diisi oleh maksimal 60 orang, bus sedang 30 orang, bus kecil 15 orang dan maksimal 5 orang untuk angkutan Mikrotrans.