REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang Muslim percaya saudaranya memiliki hak dan adab yang harus dipenuhi. Salah satu hak dan adab yang perlu dipenuhi seorang Muslim adalah mengucapkan salam jika bertemu dengan saudara Muslim lainnya.
Syekh Abu Bakar Jabir Al-Jaza’iri dalam kitab Minhajul Muslim menjelaskan, hak dan adab antarsesama Muslim ini bahkan telah diwajibkan Allah SWT kepada setiap Muslim untuk dilaksanakan. Sehingga tak diragukan anjuran ini juga bagian dari cara beribadah kepada Allah.
Mengucapkan salam kepada sesama Muslim saat berjumpa sebelum mengajaknya berbicara juga bagian dari hak dan adab ini. Hal ini sebagaimana yang ditegaskan dalam firman Allah SWT dalam Alquran Surah An-Nisa ayat 86: “Wa idza huyyitumu bitahiyyatin fahayyu bi-ahsana minha aw rudduha,”.
Yang artinya: “Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaskah penghormatan itu dengan yang lebih baik. Atau balaslah (dengan yang serupa),”.
Selain itu ditegaskan pula dengan hadis Nabi: “Yusallimu ar-rakibbu alal-maasyiy, wal-masyiy alal-qaa’idi, wal-qalilu alal-katsiri. Yang artinya: “Hendaklah yang berkendaraan mengucapkan salam kepada yang berjalan kaki. Yang berjalan kaki kepada yang hendak duduk, dan yang sedikit kepada yang banyak,”.
Dalam hadits lainnya, Rasulullah bersabda: “Maa min Muslimina yaltaqiyaani fayatashafaani illa ghafura lahuma qabla an yatafarraqa,”. Yang artinya: “Tidaklah dua orang Muslim yang bertemu lalu saling berjabat tangan (bersalaman/mengucap salam) melainkan Allah mengampuni keduanya sebelum mereka berpisah,”.