Selasa 04 May 2021 13:01 WIB

Per Akhir April, Realisasi Penyaluran KUR Rp 82,56 Triliun

Pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM menambah subsidi bunga KUR.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Kredit Usaha Rakyat (KUR). ilustrasi
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Kredit Usaha Rakyat (KUR). ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebutkan, realisasi penyaluran Kredit Usaha rakyat (KUR) sejak Januari sampai 29 April 2021 telah mencapai sebesar Rp 82,56 triliun. Angka itu setara 32,63 persen dari target 2021 sebesar Rp 253 triliun. 

KUR tersebut diberikan kepada 2,28 juta debitur. Dengan begitu, total outstanding KUR sebesar Rp 252,92 triliun dengan tingkat non performing loan (NPL) sebesar 0,71 persen.

Baca Juga

Berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) sampai 29 April 2021, realisasi kebijakan KUR pada masa pandemi Covid-19 sebagai berikut. Pertama, realisasi tambahan subsidi bunga KUR per 31 Desember 2020 telah diberikan kepada 7,02 juta debitur dengan baki debet Rp 186,5 triliun. 

"Kedua, realisasi penundaan angsuran pokok sampai 29 April 2021 telah diberikan kepada 1,76 juta debitur. Dengan baki debet Rp 70,53 triliun," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, melalui siaran pers, Selasa (4/5).

Ketiga, realisasi relaksasi KUR sampai 29 April 2021. Perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet 47,51 triliun rupiah. Lalu lenambahan limit plafon KUR diberikan kepada 16 debitur dengan baki debet Rp 2,49 miliar. 

Guna mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional, skema KUR menjadi motor penggerak pembiayaan, terutama bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di tengah lesunya penyaluran skema kredit lain. Rapat Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun dilakukan, demi menindaklanjuti arahan Presiden pada rapat sidang terbatas mengenai peningkatan porsi kredit perbankan untuk Usaha Mikro dan Kecil pada 5 April lalu.

Saat ini porsi kredit UMKM baru mencapai 18,8 persen terhadap total kredit perbankan. Porsi bagi UMKM tersebut dinilai perlu ditingkatkan secara bertahap, setidaknya menjadi 30 persen lebih pada 2024. 

Berdasarkan itu, pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM menambah subsidi bunga KUR dan mengubah kebijakan pelaksanaan KUR. “Pemerintah memutuskan memperpanjang tambahan subsidi pada bunga KUR sehingga menjadi 3 persen selama 6 bulan, 1 Juli 2021 sampai 31 Desember 2021,” ujar Airlangga. 

Pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp 4,39 triliun guna perpanjangan tambahan subsidi bunga KUR selama jangka waktu tersebut. Adanya tambahan ini membuat total kebutuhan anggaran tambahan subsidi bunga KUR 2021 menjadi Rp 7,84 triliun. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement