Selasa 04 May 2021 13:52 WIB

Polres Solok Selatan Bentuk Tiga Pos Penyekatan Mudik

Pos penyekatan itu ada di yang untuk antarprovinsi dan penyekatan antarkabupaten.

Polisi mulai melakukan penyekatan kepada pemudik (ilustrasi)
Foto: Dok Polres Tasikmalaya Kota
Polisi mulai melakukan penyekatan kepada pemudik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG ARO -- Kepolisian Resor Solok Selatan, Sumatra Barat membentuk tiga pos penyekatan mudik lebaran guna mengantisipasi pemudik pulang kampung sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19. Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto, di Padang Aro, Selasa (4/5) mengatakan tiga pos penyekatan tersebut didirikan di Kubang Gajah Kecamatan Sangir, Ulu Suliti Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh dan Lok Batu Sandi Kecamatan Sangir Balai Janggo. "Pos di Kubang gajah merupakan penyekatan antarprovinsi sedangkan di Ulu Suliti dan Lok Batu Sandi hanya perbatasan antarkabupaten," ujarnya.

Dia mengatakan pos di Kubang Gajah berbatasan dengan Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi sedangkan di Ulu Suliti dengan Kabupaten Solok serta Lok Batu Sandi dengan Dharmasraya. Setiap pos ditempatkan lima orang personel kepolisian, petugas dari Pemkab dan mulai beroperasi mulai Kamis (6/5).

Baca Juga

Selain itu polisi juga membentuk tiga pos operasi ketupat yang didirikan di taman Muaralabuh, Padang Aro dan Lubuk Malako. "Masing-masing pos operasi ditempatkan 10 personel yang terdiri atas polisi, Satpol PP maupun Dinas Perhubungan," katanya.

Sebelumnya Bupati Solok Khairunas mengatakan, Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan dilarang mudik Lebaran 2021. Jika tetap nekat, mereka akan disuruh putar balik dan diberi sanksi.

"Polisi sudah mendirikan posko di perbatasan, kalau ditemukan ASN yang ingin mudik maka akan disuruh kembali, selain itu juga ada sanksi dari pemerintah daerah," katanya.

Ia menegaskan para ASN yang bertugas di Solok Selatan diperbolehkan mudik jika ada keluarganya yang sakit dan itu juga harus seizin bupati dengan surat resmi. Menurutnya pengetatan ini dilakukan demi mencegah penyebaran penularan Covid-19.

Baca juga : Proses Evakuasi KRI Nanggala Sulit, Tak Ada Batas Waktu

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement