Selasa 04 May 2021 15:00 WIB

Biden Naikkan Jumlah Batas Pengungsi yang Dapat Masuk AS

Biden menaikkan batas pengungsi yang boleh masuk AS setelah menuai kritikan

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
Presiden Joe Biden berpidato dalam sidang gabungan Kongres, Rabu, 28 April 2021, di House Chamber di U.S. Capitol di Washington.
Foto: AP/Melina Mara/Pool The Washington Post
Presiden Joe Biden berpidato dalam sidang gabungan Kongres, Rabu, 28 April 2021, di House Chamber di U.S. Capitol di Washington.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menaikkan batas pengungsi yang dapat masuk menjadi 62.500 orang tahun ini. Keputusan ini diambil beberapa pekan setelah ditekan untuk segera mengembalikan batas yang diturunkan mantan presiden Donald Trump.

Tempat penampungan pengungsi menunggu Biden untuk menaikkan batas jumlah pengungsi yang dapat masuk AS sejak ia mengajukan proposal mengenai hal itu ke Kongres pada 12 Februari lalu. Namun Presiden AS baru menandatangani kebijakan tersebut hingga Senin (3/5) kemarin.

Baca Juga

Biden mengatakan ia perlu memperluas kriteria yang dipersempit Trump untuk menutup pintu bagi pengungsi. Melalui tindakan darurat, Biden sudah melakukannya bulan lalu.

Namun saat itu ia juga mengatakan batas 15 ribu yang ditetapkan Trump 'tetap dapat dibenarkan atas dasar kemanusiaan dan hal-hal lain seperti kepentingan nasional'. Pernyataan ini menandakan Biden berniat mempertahankan batas tersebut.

Hal ini memicu kritikan tajam karena pemerintah Biden bahkan tidak mengambil tindakan simbolis untuk mengizinkan lebih banyak pengungsi masuk. Anggota Senat asal dari Partai Demokrat Dick Durbin mengatakan batas itu 'tidak dapat diterima'. Beberapa jam kemudian Gedung Putih mengoreksi pernyataan Biden.

Washington berjanji untuk meningkatkan batas terendah yang pernah ditetapkan pemerintah AS pada 15 Mei. Akan tetapi Gedung Putih mengatakan mungkin jumlah pengungsi tidak mencapai 62.500 seperti yang telah disampaikan Biden sebelumnya.

Pada akhirnya Biden memenuhi janjinya. Ia mengatakan menerima informasi tambahan yang mendorongnya menandatangani batas jumlah pengungsi yang dapat masuk tahun ini menjadi 62.500.  

"Tindakan hari ini penting untuk menghapus keraguan dari pikiran pengungsi dari seluruh dunia yang sangat menderita, dan sangat gelisah menunggu hidup baru mereka dimulai," kata Biden sebelum menandatangani keputusan tersebut.

Biden mengatakan batas yang ditetapkan Trump 'tidak mencerminkan nilai-nilai Amerika sebagai bangsa yang menyambut dan membantu pengungsi'. Namun ia mengakui 'kebenaran yang menyedihkan' AS tidak akan mencapai batas 62.500 pada tahun fiskal yang berakhir September mendatang.

Hal ini disebabkan pandemi dan terbatasnya kemampuan tempat penampungan AS. Ia mengaitkan hal ini pada kebijakan Trump yang membatasi imigrasi.

Gedung Putih bersikeras mereka tidak dapat segera bertindak karena pemerintah dibebani lonjakan jumlah imigran muda tanpa pendamping dari Salvador, Guatemala, dan Honduras yang tiba di selatan perbatasan AS. Walaupun urusan perbatasan dan batas jumlah pengungsi yang dapat masuk tidak jelas kaitannya.

Para advokat pengungsi seperti Durbin menuduh Biden bermain politik. Senin kemarin Biden mengatakan penting untuk meningkatkan batas tersebut untuk menunjukkan 'komitmen Amerika dalam melindungi dan membela kelompok paling rendah sebagai mercusuar kebebasan dan pengungsi di dunia'.

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement