Selasa 04 May 2021 14:51 WIB

Korut: Vaksin Bukan Solusi Akhir Pandemi Covid-19

Korut menyindir kacaunya program vaksinasi di negara lain.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong-un.
Foto: EPA-EFE/KCNA
Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong-un.

REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG -- Pemerintah Korea Utara (Korut) memperingatkan rakyatnya untuk bersiap menghadapi perjuangan berkepanjangan melawan pandemi Covid-19. Ia menyebut meluasnya wabah dan program vaksinasi yang kacau di negara lain menunjukkan bahwa vaksin bukanlah solusi akhir.

Peringatan itu muncul dalam sebuah kolom yang diterbitkan surat kabar resmi Partai Buruh Korut, Rodong Sinmun, pada Selasa (4/5). Dalam paparannya, Korut mengambil contoh kampanye vaksinasi Covid-19 di India, tapi tanpa menyebut identitas negaranya.

Baca Juga

Disebutkan bahwa negara tertentu mengalami pertumbuhan eksplosif dalam infeksi yang didorong varian baru Covid-19 dengan sifat lebih menular. Hal itu terjadi setelah adanya pengurangan jarak sosial.

Dalam penjelasannya, negara itu (India) dikatakan telah mengekspor vaksin Covid-19 yang diproduksi di dalam negerinya dan secara terbuka mengklaim berhasil “mengalahkan” virus. "Kasus negara lain memberikan bukti lebih lanjut bahwa vaksin bukanlah solusi menyeluruh," tulis Rodong Sinmun.

Kolom yang diterbitkan Rodong Sinmun muncul di tengah pertanyaan tentang kapan dan bagaimana vaksin Covid-19 akan tiba di Korut. Korut telah mengatakan kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa mereka tidak menemukan infeksi di antara 24.500 orang yang diuji hingga pertengahan April lalu.

Sejauh ini Korut menerapkan pembatasan yang ketat di perbatasannya. Mereka melarang wisatawan masuk dan memulangkan para diplomat asing di negaranya serta memobilisasi petugas kesehatan.

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement