Kabupaten Malang Siapkan 20 Pos Pengamanan Mudik Lebaran

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq

Petugas kepolisian memeriksa kendaraan yang hendak masuk tol melalui pintu gerbang tol.
Petugas kepolisian memeriksa kendaraan yang hendak masuk tol melalui pintu gerbang tol. | Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Polres Malang, Jawa Timur, telah menyiapkan 20 pos pengamanan untuk menyekat arus mudik selama libur Lebaran 2021. Langkah ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di masyarakat.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, lima pos pengamanan pertama berada di seluruh pintu masuk wilayah Kabupaten Malang. Dalam hal ini termasuk di jalur yang biasa dilintasi masyarakat untuk memasuki wilayah Kabupaten Malang.

"Lalu tiga pos pengamanan kegiatan utamanya untuk mengantisipasi kegiatan di tempat wisata," kata Hendri dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Operasi Ketupat dan Penyekatan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Pendopo Kabupaten Malang, Selasa (4/5).

Selanjutnya, Polres Malang juga akan menempatkan tujuh posko mudik di stasiun, terminal dan bandara yang berada di wilayahnya. Kemudian kepolisian juga telah menempatkan lima posko check point di jalur-jalur 'tikus'.

Menurut Hendri, posko check point telah dibuat di pintu keluar Tol Lawang dan pintu keluar Tol Singosari. Kemudian juga di pintu keluar Tol Pakis, Sumberpucung, dan Karangakates. "Serta di Sidorenggo Kecamatan Ampelgading," jelasnya.

Anggota yang bertugas di posko akan melaksanakan tugasnya selama 1 x 8 jam. Para petugas merupakan gabungan dari TNI, Polri, Dishub, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan relawan.

Meskipun ada penyekatan, Hendri memastikan, terdapat beberapa kalangan yang masih diperbolehkan melintas. Antara lain ASN, pegawai BUMN dan BUMD, TNI, serta Polri yang melakukan dinas. Sebelumnya, mereka harus menyertakan surat perintah tugas yang ditandatangani dari pimpinan instansi masing-masing.

Masyarakat yang berkunjung ke keluarga yang sakit keras dan meninggal dunia juga diperbolehkan melintas. Akan tetapi, mereka harus memenuhi syarat dengan menunjukkan dokumentasi. "Dan juga ibu hamil dengan membawa satu pendamping (dibolehkan melintas)," kata dia.

Sementara kendaraan yang diperbolehkan untuk melintas selama OPS Ketupat antara lain milik pimpinan tinggi RI. Kemudian kendaraan dinas operasional TNI/Polri dan petugas jalan tol. Selanjutnya, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, mobil jenazah, dan kendaraan barang dengan ketentuan tidak membawa penumpang.

Setidaknya akan ada 250 personel yang akan bertugas selama OPS Ketupat. Jumlah ini terdiri atas 129 anggota Polres dan 121 anggota Polsek. Selain itu, juga akan ada tambahan 391 petugas yang terdiri atas 59 anggota Kodim, 19 anggota Denpom dan beberapa instansi lainnya.

Pada kesempatan serupa, Bupati Malang M Sanusi berharap masyarakat dapat berkaca dari peristiwa ledakan kasus Covid-19 di India. Masyarakat harus  mengambil pelajaran untuk tidak mengenal kata menyerah dalam melawan Covid-19. Sedikit saja masyarakat lengah, Covid-19 bisa menjadi ancaman yang mengerikan.

Dengan adanya kondisi tersebut, Sanusi menilai, perlunya koordinasi dan sinergi yang baik antarlintas sektor. Sebab, mudik di Hari Raya Idulfitri telah menjadi kebiasaan dan tradisi di kalangan masyarakat Indonesia. Namun upaya untuk menuntaskan Covid-19 masih menjadi urgensi yang juga perlu dilakukan bersama.

Pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik dengan tujuan memberikan perlindungan bagi masyarakat Indonesia dari ancaman Covid-19. Selain dengan menuntaskan program vaksinasi, wilayahnya juga masih memerlukan upaya preventif lain.

"Yakni dengan terus-menerus mengampanyekan protokol kesehatan tanpa kenal lelah dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari," kata dia, menambahkan.

Terkait


Pemkab Purbalingga Izinkan Warga Gelar Shalat Id

Serapan Penukaran Uang di DIY Masih Rendah

Disnakertrans Bantul Buka Posko Pengaduan Pembayaran THR

Pusat Perbelanjaan yang Melanggar Prokes akan Ditindak

Usai Lebaran 2021, Indonesia Rawan Lonjakan Kasus Covid-19

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark