Antisipasi Mudik, Jembatan Suramadu Disekat

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi

Pengendara motor melintasi Jembatan Suramadu di Bangkalan, Jawa Timur (ilustrasi).
Pengendara motor melintasi Jembatan Suramadu di Bangkalan, Jawa Timur (ilustrasi). | Foto: Antara/Zabur Karuru

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum menyatakan, pihaknya bakal melakukan penyekatan Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) pada 6-17 Mei 2021, seiring diterapkannya kebijakan larangan mudik lebaran idul fitri. Pemyekatan terssbut dimaksudkan untuk meminimalisir mobilitas masyarakat dalam upaya menekan penyebaran Covid-19. 

Ganis menyatakan, pihaknya beserta petugas gabungan mulai mendirikan titik penyekatan di dua arah, baik dari arah Surabaya menuju Madura, maupun sebaliknya. Nantinya pemudik atau pengendara akan diberhentikan di kedua titik tersebut, untuk dilakukan pemeriksaan tujuan perjalanan.

"Jika ditemukan ada pemudik, maka mereka diminta putar balik ke daerah keberangkatan," kata Ganis.

Ganis mengatakan, kendaraan yang boleh melintas yakni mereka yang berkegiatan dinas, kepentingan pekerjaan, keperluan distribusi sembako dan logistik, serta ambulan. Khusus bagi yang bekerja atau berdinas, harus bisa menunjukkan surat keterangan dari instansi atau tempat bekerja.

Ganis menegaskan, penyekatan ini dilakukan sebagaimana larangan pemerintah, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ia pun mengimbau masyarakat di Surabaya maupun Madura untuk bisa mengerti dan menahan diri, agar tidak melakukan mudik lebaran idul fitri 2021. 

Penyekatan serupa juga bakal dilakukan petugas gabungan di 17 titik perbatasan Surabaya. Rimciannya di Terminal Benowo; Terminal Osowilangon; Exit Tol Masjid Al Akbar; Depan PMK SIER; Eks Pasar Karang Pilang; Exit Tol Gunungsari-Malang; Exit Tol Gunungsari-Gresik; SP3 Driyorejo-Lakarsantri; Depan Cito Dishub Surabaya; Exit Tol Simo Surabaya; Exit Tol Satelit; Rungkut (Pondok Candra); Merr Gunung Anyar; Jembatan Suramadu; Exit Tol Margomulyo; Dupak Demak; dan Exit Tol Perak.

 

Terkait


Pelni Fungsikan Kapal Penumpang untuk Angkut Logistik

APPI Dukung Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021

Tiga Pintu Masuk Tebing Tinggi akan Disekat Mulai 6 Mei

BKN Mohon ASN Tidak Mudik Agar tak Seperti India

Penyekatan Pemudik di Jalan Lintas Sumatera

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark