Selasa 04 May 2021 17:28 WIB

In Picture: UPZ Baznas Masjid Istiqlal Jakarta Terima Setoran Zakat

UPZ Baznas Masjid Istiqlal menerima setoran zakat hingga malam takbiran. .

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Warga membayar zakat fitrah di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (4/5). Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan zakat fitrah untuk masyarakat umum hingga malam takbir dengan besaran 3,5 liter atau 2,7 kilogram beras atau uang sebesar Rp 50.000 per orang. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga membayar zakat fitrah di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (4/5). Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan zakat fitrah untuk masyarakat umum hingga malam takbir dengan besaran 3,5 liter atau 2,7 kilogram beras atau uang sebesar Rp 50.000 per orang. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga membayar zakat fitrah di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (4/5). Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan zakat fitrah untuk masyarakat umum hingga malam takbir dengan besaran 3,5 liter atau 2,7 kilogram beras atau uang sebesar Rp 50.000 per orang. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga membayar zakat fitrah di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (4/5). Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan zakat fitrah untuk masyarakat umum hingga malam takbir dengan besaran 3,5 liter atau 2,7 kilogram beras atau uang sebesar Rp 50.000 per orang. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga membayar zakat fitrah di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (4/5). Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan zakat fitrah untuk masyarakat umum hingga malam takbir dengan besaran 3,5 liter atau 2,7 kilogram beras atau uang sebesar Rp 50.000 per orang. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga membayar zakat fitrah di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (4/5). Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan zakat fitrah untuk masyarakat umum hingga malam takbir dengan besaran 3,5 liter atau 2,7 kilogram beras atau uang sebesar Rp 50.000 per orang. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Masjid Istiqlal mulai menerima setoran zakat infak dan shadaqah warga di Jakarta, Selasa (4/5). Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan zakat fitrah untuk masyarakat umum hingga malam takbir dengan besaran 3,5 liter atau 2,7 kilogram beras atau uang sebesar Rp 50.000 per orang. 

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement