Selasa 04 May 2021 19:00 WIB

Zona Merah, Kegiatan di Kota Tasikmalaya akan Dibatasi

Kota Tasikmalaya akan batasi kegiatan di zona merah.

Rep: Bayu Adji/ Red: Muhammad Hafil
Suasana kawasan pusat pertokoan Jalan KHZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, Selasa (4/5). Keramaian selalu terjadi di kawasan itu pada sore hari menjelang berbuka puasa.
Foto: Republika/Bayu Adji P.
Suasana kawasan pusat pertokoan Jalan KHZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, Selasa (4/5). Keramaian selalu terjadi di kawasan itu pada sore hari menjelang berbuka puasa.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya akan kembali membatasi kegiatan masyarakat. Sebab, daerah itu kembali menyandang status zona merah (risiko tinggi) penyebaran Covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan pembatasan kegiatan masyarakat. Pembatan yang akan dilakukan disesuaikan dengan level zonasi yang berlaku.

Baca Juga

"Kalau sudah seperti ini, merah lagi, kemungkinan aktivitas malam akan dibatasi. Saya sudah evaluasi, karena sudah zona merah kita perlakukan lagi pembatasan sesuai zona merah," kata dia, Selasa (4/5).

Selama zona merah, Yusuf menyebutkan, para pelaku usaha hanya akan diperbolehkan beroperasi hingga pukul 19.00 WIB atau 20.00 WIB. Setelah itu, operasinal tempat usaha harus dihentikan. Tak akan ada kelonggaran.

"Karena zona kita sudah merah. Kita tinggal keluarkan edarannya," kata dia.

Yusuf menegaskan, untuk menekan kasus Covid-19 sangat dibutuhkan kesadaran masyarakat, khususnya dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Ia menilai, pada dasarnya masyarakat Kota Tasikmalaya sudah sadar dalam menerapkan prokes.

Namun, ia menambahkan, terdapat banyak orang yang berasal dari luar Kota Tasikmalaya. "Para pendatang itu yang tak mau tahu. Susah," kata dia.

Karena itu, ia menginstruksikan para lurah untuk mengawasi para pendatang yang masuk ke wilayah mereka masing-masing. Para pendatang itu juga harus melaporkan diri dan menjalani pemeriksaan untuk memastikan kondisinya bebas Covid-19.

"Kelurahan tak boleh diam. Mereka harus aktif mengawasi," ujar dia.

Yusuf meyakini, jika masyarakat menerapkan prokes secara disiplin, Kota Tasikmalaya dapat kembali menjadi zona oranye atau kuning. Sebab, menurut dia, belakangan tak ada peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan di Kota Tasikmalaya.

"Sekarang zona merah, tapi secara kasus bisa lebih terkendali. Jadi bisa lah nanti oranye lagi," ujar dia.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya per Selasa pagi, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di daerah itu berjumlah 6.213 kasus. Sebanyak 5.751 orang telah dinyatakan sembuh, 352 orang masih menjalani isolasi, dan 110 orang meninggal dunia.

Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya juga mencatat pada hari ini hanya terdapat penambahan sebanyak tujuh kasus baru. Di sisi lain, terdapat kasus sembuh sebanyak 25 orang.

Berdasarkan data tersebut, penambahan kasus harian Covid-19 di Kota Tasikmalaya dalam sepekan terakhir cukup terkendali. Dalam sehari, penamabahan kasus per hari hanya berkisar 10-20 kasus.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement