REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat menggelar kegiatan program Jaksa Masuk Pesantren. Adapun kegiatan program jaksa masuk sekolah dan program jaksa masuk pesantren ialah berupa materi penyuluhan hukum kepada para siswa dan para anak pesantren.
PLH Kasi Intel sekaligus Kasi Pidsus Kejari Pasaman, Erik Eriyadi menjelaskan, para siswa dan para anak-anak pesantren sangat antusias dan senang atas kunjungan terkait penyuluhan hukum. Penyuluhan hukum itu tentang mengenai malalah penyalahgunaan narkoba, undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).Dalam kegiatan penyuluhan hukum tetap dilakukan dengan protokol kesehatan COVID-19.
"Jangan sampai nanti generasi muda harapan bangsa terlibat dalam kasus-kasus masalah hukum,' kata dia.
Pesantren yang telah dikunjungi, yakni Pondok Pesantren Bahrul Ulum Padang Alai Petok, Kecamatan Panti.Dalam kunjungan ke pesantren tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Fitri Zulfahmi memberikan sejumlah bantuan yakni bola kaki, bola voli dan Kitab Suci Al Quran.
Program Jaksa masuk pesantren itu merupakan atas pengembangan inovasi dari Kejaksaan Negeri Pasaman.Ia menjelaskan selain jaksa masuk masuk pesantren, kita juga telah melakukan kegiatan jaksa masuk sekolah merupakan program dari Kejaksaan Agung RI bidang Intelijen.A