REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, sekitar 20,8 persen masyarakat kemungkinan besar akan melakukan mudik pada Lebaran tahun ini dan berkunjung kepada sanak saudara atau pergi ke tempat wisata. Sehingga, dalam hal ini, pemerintah harus tetap menegakkan peraturan pelarangan mudik dan protokol kesehatan (Prokes).
"Jadi, hasil survei kepada masyarakat tahun ini 20,8 persen masyarakat akan melakukan mudik, 2,9 persen sangat besar, 17,9 persen cukup besar, 38,6 persen kecil, 34,2 persen sangat kecil dan sisanya tidak menjawab,” katanya secara daring pada Selasa (4/5).
Dia melanjutkan, hampir separuh masyarakat mendukung kebijakan pelarangan mudik yaitu sebesar 45,8 persen, 28 persen tidak setuju, sementara 23 persen tidak memilih setuju ataupun tidak setuju dengan kebijakan itu. Alasannya, kebanyakan masyarakat ingin mengurangi penyebaran Covid-19 sebesar 36,4 persen, agar pandemi segera berakhir 15,7 persen, 13 persen mematuhi arahan pemerintah dan sebagainya.
"Bagi yang tidak setuju dengan larangan mudik, alasannya adalah ingin berkunjung ke rumah keluarga 18,4 persen, rindu kepada keluarga 12,2 persen, bisa menggunakan protokol kesehatan 9,2 persen, kebiasaan tahunan 8,5 persen. Berkunjung ke rumah keluarga menjadi penyebab utama warga tidak setuju dengan pelarangan mudik,” kata dia.
Diketahui, survei ini menggunakan kontak telepon kepada responden adalah cara yang paling mungkin dilakukan. Sampel sebanyak 1.200 responden dipilih secara acak dari kumpulan sampel acak survei tatap muka langsung yang dilakukan Indikator Politik Indonesia pada rentang Maret 2018 hingga Maret 2020.
Sebanyak 206.983 responden yang terdistribusi secara acak di seluruh nusantara pernah diwawancarai secara tatap muka langsung dalam rentang 2 tahun terakhir. Secara rata- rata, sekitar 70 persen di antaranya memiliki nomor telepon. Jumlah sampel yang dipilih secara acak untuk ditelepon sebanyak 7.969 data dan yang berhasil diwawancarai dalam durasi survei yaitu sebanyak 1.200 responden.
Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error--MoE) sekitar kurang lebih 2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.