Selasa 04 May 2021 20:42 WIB

Kemnaker-Kemenkes Gelar Vaksinasi untuk 1.000 Pekerja

Pemerintah tetap optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini akan positif

Rep: Amri Amrullah/ Red: Gita Amanda
Petugas menyuntikkan vaksin COVID-19, (ilustrasi). Kemenaker bersinergi dengan Kemenkes memberikan vaksinasi kepada 1.000 pekerja.
Foto: Antara/Galih Pradipta
Petugas menyuntikkan vaksin COVID-19, (ilustrasi). Kemenaker bersinergi dengan Kemenkes memberikan vaksinasi kepada 1.000 pekerja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengadakan program vaksinasi bagi 1.000 pekerja/buruh di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (4/5). Pelaksanaan vaksinasi diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day Tahun 2021.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan program pemberian vaksinasi ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk memutus rantai penularan Covid-19 dan memberi perlindungan kesehatan, keselamatan dan keamanan kepada semua, khususnya pekerja/buruh sehingga dapat bekerja dan beraktivitas secara normal. “Program ini sebagai salah satu upaya pemerintah dalam melindungi kesehatan para pekerja/buruh, sehingga dapat bekerja dengan baik,” kata Menaker.

Baca Juga

Meskipun sudah dilakukan vaksinasi, Menaker Ida mengingatkan pekerja/buruh agar tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di lingkungan masyarakat maupun di tempat kerja. Hal itu karena dalam sepekan terakhir ini kasus Covid-19 di sejumlah daerah melonjak yang nantinya bisa memperlambat pemulihan ekonomi.

Namun, katanya, pemerintah tetap optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini akan kembali ke zona positif, yaitu di kisaran 4,5 persen hingga 5,3 persen.

Guna mewujudkan hal tersebut, pemerintah melalui Kemnaker sudah dan sedang meluncurkan berbagai program pengungkit ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh. Diantara programnya melalui subsidi gaji/upah, Kartu Prakerja, bantuan produktif usaha mikro, padat karya, pelatihan vokasi, pemagangan di industri.

Termasuk di pelatihan peningkatan produktivitas, sertifikasi kompetensi, pelatihan wirausaha baru, inkubasi bisnis. Bahkan hingga program penempatan tenaga kerja dalam negeri, penempatan tenaga kerja luar negeri, dan gerakan pekerja sehat.

Kebijakan berikutnya adalah kebijakan pemberian THR Keagamaan kepada para pekerja/buruh untuk menggerakan konsumsi masyarakat, yang pada akhirnya berdampak baik bagi kinerja perusahaan.

Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, mengatakan peran kementerian dan lembaga sangat penting dalam mempercepat proses vaskinasi Covid-19. Pasalnya, pihaknya menargetkan 181,5 juta rakyat Indonesia di atas usia 18 tahun sudah divaksin pada tahun ini.

“Target kita sampai bulan Juni untuk tenaga kesehatan (nakes), lanjut usia (lansia), dan pelayan publik ada 40 juta sampai bulan Juni harus kita tuntakan. Oleh karena itu peran dari kementerian dan lembaga sangat-sangat dibutuhkan. Kementerian Kesehatan tidak mampu bekerja sendirian,” ujarnya menambahkan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement