REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menyarankan masyarakat untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri (Id) di rumah sebagai antisipasi pencegahan penularan virus Covid-19. Sholat Id di rumah dinilai tak akan mengurangi makna ibadah.
"Untuk kegiatan Sholat Idul Fitri, kalau bisa di rumah saja, itu tidak akan mengurangi makna daripada sholat itu sendiri," kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto, di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
Marsudianto mengatakan pihak kepolisian hanya memberikan saran sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19."Ini semata untuk menjaga kesehatan, jangan sampai nanti kita seperti di India ada gelombang tsunami Covid-19, sekarang di Malaysia, juga demikian, kita tidak harapkan itu," tambahnya.
Namun semuanya akan dikembalikan kepada masyarakat karena tidak ada larangan Sholat Idul Fitri di masjid."Terserah masyarakat, kalau itu memang diyakini nyaman di masjid, kami persilakan," jelasnya.