In Picture: Posko Penyekatan Pemudik di Sejumlah Gerbang Tol
Pos penyekatan didirikan menjelang dan semasa larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei..
Rep: Aji Styawan/ Red: Yogi Ardhi
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninjau posko terpadu Pos Pengamanan Lebaran 2021 di Gerbang Tol Kalikangkung, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa, (4/5/2021). Pemerintah Kota Semarang menyiapkan sembilan posko penyekatan 24 jam guna mencegah lalu lalang pemudik yaitu di Gerbang Tol Kalikangkung, Gerbang Tol Banyumanik, Pos Taman Unyil, Pos Mangkang, Genuksari, Darupono, Sisemut, Penggaron dan Cangkiran menjelang dan semasa larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. (FOTO : AJI STYAWAN/ANTARA FOTO)
Sejumlah kendaraan antre untuk melewati Gerbang Tol Kalikangkung, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa, (4/5/2021). Pemerintah Kota Semarang menyiapkan sembilan posko penyekatan 24 jam guna mencegah lalu lalang pemudik yaitu di Gerbang Tol Kalikangkung, Gerbang Tol Banyumanik, Pos Taman Unyil, Pos Mangkang, Genuksari, Darupono, Sisemut, Penggaron dan Cangkiran menjelang dan semasa larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. (FOTO : AJI STYAWAN/ANTARA FOTO)
Petugas kesehatan berjaga di dalam posko terpadu Pos Pengamanan Lebaran 2021 di Gerbang Tol Kalikangkung, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa, (4/5/2021). Pemerintah Kota Semarang menyiapkan sembilan posko penyekatan 24 jam guna mencegah lalu lalang pemudik yaitu di Gerbang Tol Kalikangkung, Gerbang Tol Banyumanik, Pos Taman Unyil, Pos Mangkang, Genuksari, Darupono, Sisemut, Penggaron dan Cangkiran menjelang dan semasa larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. (FOTO : AJI STYAWAN/ANTARA FOTO)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Kota Semarang menyiapkan sembilan posko penyekatan 24 jam guna mencegah lalu lalang pemudik yaitu di sejumlah gerbang tol.
Pos penyekatan didirikan di Gerbang Tol Kalikangkung, Gerbang Tol Banyumanik, Pos Taman Unyil, Pos Mangkang, Genuksari, Darupono, Sisemut, Penggaron dan Cangkiran menjelang dan semasa larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.
sumber : Antara Foto
Advertisement