Rabu 05 May 2021 06:14 WIB

Ini Syarat Kebijakan Larangan Mudik Berjalan Efektif

Pemerintah pusat dan daerah harus satu suara dalam membuat kebijakan.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Friska Yolandha
Dua warga berjemur di ruang terbuka Telanaipura, Jambi, Rabu (21/4). Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, kebijakan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 yang lebih luas di berbagai daerah.
Foto: Wahdi Septiawan/ANTARA
Dua warga berjemur di ruang terbuka Telanaipura, Jambi, Rabu (21/4). Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, kebijakan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 yang lebih luas di berbagai daerah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, kebijakan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 yang lebih luas di berbagai daerah. Namun, kebijakan ini akan berjalan efektif jika pemerintah pusat dan daerah kompak dalam mengimplementasikannya.

“Tentunya kebijakan peniadaan mudik ini akan berjalan efektif apabila pemerintah pusat dan pemda memiliki suara yang sama,” kata Wiku saat konferensi pers, Selasa (4/5).

Karena itu, ia meminta seluruh jajaran pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah untuk menyamakan narasi terkait kebijakan peniadaan mudik ini. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami dan mematuhi kebijakan ini.

“Tentunya akan sangat membantu upaya penanganan pandemi Covid-19,” tambah dia.

Berdasarkan catatan Satgas, kata Wiku, kenaikan mobilitas masyarakat selalu diikuti oleh kenaikan jumlah kasus. Karena itu, pemda harus mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus dan masyarakat harus memahami pentingnya menjaga disiplin prokes dalam melakukan kegiatannya.

Baca juga : Larangan Mudik, Wagub DKI Ingatkan Varian Baru Corona

“Setiap daerah tanpa terkecuali harus benar-benar memperhatikan ini dan segera melakukan antisipasi lonjakan yang sama di masa yang akan datang,” kata Wiku.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement