REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemudik libur Idul Fitri 1442 diprediksi berkurang drastis. Larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 yang disertai dengan beberapa pos penyekatan membuat masyarakat mengurungkan niat pulang kampung.
"Data survei Kementerian Perhubungan, dengan adanya larangan mudik dapat membendung masyarakat yang akan melakukan aktivitas mudik. Jika tidak dilarang mudik, akan ada perjalanan mudik 81 juta orang pada Idul Fitri tahun ini," ungkap Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, Rabu (5/5).
Menurut Istiono, berkat adanya pelarangan mudik, secara tidak langsung banyak masyarakat yang mengurungkan niatnya untuk pulang ke kampung halaman pada saat masa pandemi Covid-19. Meski ada larangan, namun aparat gabungan tetap harus melaksanakan penyekatan secara sungguh-sungguh karena masih ada sekitar 17,5 juta masyarakat yang mudik.
"Oleh karena itu Operasi Ketupat Jaya harus dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi," tegas Istiono.
Dalam kesempatan yang sama, Istiono juga membeberkan jumlah personel yang akan diturunkan pada saat Operasi Ketupat Jaya 2021. Setidaknya sebanyak 155 ribu personel gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait. Terdiri atas 90.502 personel Polri dan 11.533 personel TNI serta 52.880 personel instansi terkait lainnya seperti; Satpol PP, Dishub, Dinkes, Pramuka, Jasa Raharja dan lain-lain.
Lebih lanjut, personel tersebut akan ditempatkan pada 381 pos penyekatan. Kata Istiono hal itu dilakukan untuk mengantisipasi masyarakat yang masih berniat dan akan melaksanakan mudik. Kemudian, 1.536 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan Kamtibmas dan Kamtibselcarlantas.
Baca juga : Larangan Mudik, Wagub DKI Ingatkan Varian Baru Corona
"Serta 596 pos pelayanan dan 180 pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata dan lain-lain," terang Istiono.