Pemkab Situbondo Karantina 15 Pekerja Migran dari Malaysia
Red: Esthi Maharani
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) | Foto: Antara/Teguh Prihatna
REPUBLIKA.CO.ID, SITUBONDO -- Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengarantina 15 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru pulang bekerja di Malaysia terkait upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Situbondo Ahmad Zaini menjelaskan 10 pekerja migran menjalani karantina di sebuah hotel di Situbondo dan lima pekerja migran lainnya dikarantina di Kecamatan Kendit. Para pekerja migran dari negeri jiran ini sebelumnya juga menjalani karantina selama dua hari di Surabaya.
"Mereka (PMI) tiba di Situbondo Selasa (4/5) kemarin dan sudah menjalani karantina dua hari di Surabaya. Tapi juga harus menjalani karantina tiga hari di Situbondo. Para pekerja migran yang dipulangkan tersebut negatif Covid-19, makanya kami diminta menjemputnya," ujarnya.
Menurut dia, 15 pekerja migran yang baru datang dari Malaysia sebenarnya juga sudah dilakukan tes usap di Malaysia dan tes usap kedua setibanya di Bandara Juanda Surabaya.Kata Zaini, 15 pekerja migran ini pulang dari Malaysia karena beberapa faktor, di antaranya karena sudah selesai kontrak kerja dan ada yang terkena deportasi Pemerintah Malaysia.
"Selain itu, ada juga pekerja migran yang pulang karena di sana (Malaysia) sudah tidak bekerja lagi," katanya.
Ia menambahkan, kedatangan pekerja migran asal Situbondo dimungkinkan masih akan terus bertambah, karena informasinya ada sekitar 14 ribu pekerja migran di Jawa Timur akan pulang dari Malaysia.
"Informasi yang kami terima, ada juga dua pekerja asal Situbondo akan pulang dari Malaysia. Kami masih menunggu kabar selanjutnya dari Pemrov Jatim," tuturnya.