Rabu 05 May 2021 12:50 WIB

BPS: Investasi Masih Kontraksi 0,23 Persen di Kuartal I 2021

Dari enam komponen investasi terdapat tiga komponen yang masih mengalami kontraksi.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi Pertumbuhan Investasi
Foto: Pixabay
Ilustrasi Pertumbuhan Investasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan investasi masih mengalami kontraksi sebesar 0,23 persen pada kuartal satu 2021. Jika dibandingkan kuartal empat 2020, pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi mengalami kontraksi yang cukup dalam sebesar 6,15 persen. 

Kepala BPS Kecuk Suhariyanto mengatakan komponen PMTB mengalami perbaikan yang sangat signfikan jika dibandingkan kuartal empat 2020. “PMTB atau investasi masih mengalami kontraksi pada kuartal satu 2021, sudah sangat tipis, masih kontraksi tapi sangat tipis yaitu 0,23 persen,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Rabu (5/4).

Baca Juga

Dari enam komponen investasi terdapat tiga komponen yang masih mengalami kontraksi yaitu bangunan sebesar minus 0,74 persen, peralatan lainnya sebesar minus 4,88 persen, dan CBR atau Cultivated Biological Resources sebesar minus 1,18 persen. CBR merupakan sumber daya hayati yang dibudidayakan dengan tujuan untuk mendapatkan manfaat darinya. 

Kontraksi sektor bangunan sebesar minus 0,74 persen, meskipun tipis, tercermin dari lapangan usaha, output konstruksi juga masih mengalami kontraksi. Kemudian, pertumbuhan barang modal jenis mesin tumbuh positif sebesar 3,48 persen, karena didorong oleh perbaikan dari domestik dan impor. 

Adapun kontraksi pada CBR terlihat nilai impor ternak indukan masih terkontraksi 2,58 persen. Dari sisi lain, penambahan nilai tanaman tahunan seperti dari perkebunan sawit dan karet, mengalami kontraksi. 

Kemudian produk kekayaan intelektual sebesar 0,52 persen pada kuartal satu 2021. Hal ini karena adanya peningkatan penjualan software (perangkat lunak) dan nilai impor software.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement