Rabu 05 May 2021 12:50 WIB

Semua Jalur Mudik Lintas Provinsi di Kalsel Ditutup

Sebanyak 1.500 personel jaga jalur mudik di kabupaten/kota di Kalsel yang ditutup.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Polda Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel), Irjen Rikwanto.
Foto: Antara
Kepala Polda Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel), Irjen Rikwanto.

REPUBLIKA.CO.ID,BANJARMASIN -- Kalimantan Selatan (Kalsel) menutup semua jalur mudik dari lintas provinsi hingga kabupaten dan kota di daerah itu guna mengefektifkan penyekatan masyarakat yang masih nekat untuk mudik Lebaran tahun ini.

"Jadi semua kabupaten dan kota ada cek poin. Kami periksa kelengkapan surat perjalanannya dan juga surat keterangan bebas Covid-19. Kalau tidak bisa menunjukkan silahkan putar balik," kata Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal di Kota Banjarmasin, Rabu (5/5).

Safrizal mengatakan, larangan mudik tidak saja berlaku bagi masyarakat yang melintas antarprovinsi maupun juga untuk kabupaten dan kota di Kalsel. Sedangkan yang dikecualikan hanya wilayah aglomerasi untuk diizinkan mobilitas selama momen Lebaran, yakni Kota Banjarmasin, Banjarbaru, dan Martapura.

"Larangan mudik ini terhitung 6 sampai 17 Mei 2021 yang berbarengan dengan Operasi Ketupat gelaran Polri," ucapnya usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Intan 2021 di halaman Mapolda Kalsel.

Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto menyampaikan, sebanyak 1.500 personel gabungan TNI-Polri dan pemda dilibatkan selama 12 hari Operasi Ketupat Intan. Nantinya personel dibagi ke beberapa pos pelayanan, pos pengamanan, serta pos cek poin penyekatan arus mudik di 13 kabupaten dan kota.

"Kami siap mengawal kebijakan pemerintah terkait larangan mudik. Dimohon kepada masyarakat agar ini dipatuhi sehingga penularan masif Covid-19 yang dikhawatirkan tidak sampai terjadi," kata Rikwanto didampingi Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Maesa Soegriwo.

Baca juga : Menhub Ungkap 18 Juta Orang Tetap Mudik Lebaran 2021

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement