Rabu 05 May 2021 13:11 WIB

Empat Pasien Covid-19 di Jambi Meninggal Dunia

Total pasien Covid-19 yang meninggal dunia berjumlah 125 orang.

Virus corona  (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi mengumumkan, jumlah pasien Covid-19 meninggal dunia bertambah empat orang. Dengan demikian total pasien Covid-19 yang meninggal dunia berjumlah 125 orang. 

Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah di Jambi, Rabu (5/5), mengatakan, selain pasien yang meninggal dunia, Satgas Penanganan Covid-19 juga mengumumkan 69 pasien terinfeksi  dinyatakan sembuh. Dengan demikian total pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh di daerah itu berjumlah 6.345 orang.

Baca Juga

"Pada hari yang sama, pasien yang terkonfirmasi positif di daerah itu bertambah 50 orang, sehingga total pasien ada 7.940 orang," ujarnya. 

Pasien yang dinyatakan sembuh dan terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut tersebar di 11 kabupaten dan kota di Jambi. Dari 11 kabupaten dan kota di daerah itu, tiga kabupaten dan kota berada di zona merah Covid-19 atau zona risiko tinggi penularan Covid-19, yakni Kota Jambi, Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Sementara itu enam kabupaten lainnya berada di zona oranye Covid-19 atau zona resiko sedang penularan Covid-19, yakni Kabupaten Bungo, Tebo, Batanghari, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kemudian dua kabupaten lainnya berada pada zona kuning Covid-19, yakni Kabupaten Merangin dan Sarolangun.

Satgas Covid-19 Provinsi Jambi mengimbau masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dengan menerapkan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas ke luar daerah serta mematuhi aturan-aturan yang telah dikeluarkan pemerintah guna memutus mata rantai penularan Covid-19.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement