Pemudik Datang Saat Larangan Mudik Diterima di Kotagede
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Ilustrasi mudik dilarang. | Foto: mudik dilarang, penyekatan mudik, mudik,
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kegiatan mudik diperkirakan masih akan dilakukan masyarakat di masa larangan mudik yang berlaku mulai 6 Mei 2021 besok. Namun, bagi pemudik yang datang saat masa larangan mudik di Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta tetap akan diterima.
Camat Kotagede, Rajwan Taufiq mengatakan, pihaknya tidak akan memberhentikan atau pun meminta pemudik balik ke daerah asal jika datang di masa larangan mudik. Walaupun begitu, katanya, pemudik yang datang diharuskan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.
Mulai dari melengkapi diri dengan surat identitas kesehatan bebas dari Covid-19, wajib melapor dan menjalani isolasi. Isolasi diwajibkan selama lima hari bagi pemudik dengan kondisi sehat dan 14 hari bagi terindikasi Covid-19, serta dibawa ke rumah sakit bagi pemudik yang memiliki gejala.
"Tetap diterima dengan dokumen lengkap dan isolasi mandiri lima hari bagi pemudik yang lolos masuk. Karena tidak menutup kemungkinan apalagi yang pakai kendaraan pribadi," kata Rajwan saat ditemui di Kantor Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta, Rabu (5/5).
Pengawasan terhadap pemudik yang datang juga dilakukan pihaknya dengan ketat. Pengawasan akan dilakukan oleh satgas Covid-19 mulai dari tingkat RT/RW hingga kelurahan dan kecamatan.
Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan puskesmas dalam rangka mengawasi kesehatan pemudik yang menjalani isolasi. "Kita juga berkoordinasi dengan puskesmas untuk pemantauan kesehatan pemudik yang sudah masuk (ke Kotagede) mengecek kesehatannya," ujarnya.
Pihaknya mencatat setidaknya sudah ada belasan pemudik yang datang sebelum 6 Mei. Seluruh pemudik pun bersedia menjalani isolasi, namun secara mandiri.
Sebab, kata Rajwan, rumah keluarga yang dituju di Kotagede memadai untuk menjalani isolasi. Meskipun begitu, pihaknya tetap menyediakan shelter isolasi jika nantinya ada pemudik yang datang dengan rumah keluarganya yang tidak memadai sebagai tempat isolasi.
"Kalau tidak memenuhi (untuk isolasi di rumah), ada balai RW atau balai kampung. Kita menyiapkan shelter sementara," jelas Rajwan.