Rabu 05 May 2021 16:07 WIB

Polisi Musnahkan Miras Hingga Knalpot Bising di Tasikmalaya

Barang-barang itu merupakan hasil sitaan aparat selama Ramadhan.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andi Nur Aminah
Polisi memusnahkan miras, petasan, knalpot bising, dan obat-obatan terlarang, di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (5/5).
Foto: Bayu Adji P/Republika
Polisi memusnahkan miras, petasan, knalpot bising, dan obat-obatan terlarang, di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (5/5).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Aparat kepolisian memusnahkan minuman keras (miras), obat terlarang, petasan, hingga knalpot bising, pada Rabu (5/5). Barang-barang itu merupakan hasil sitaan aparat kepolisian dari operasi yang dilakukan selama Ramadhan.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan mengatakan, barang-barang tersebut merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan selama Ramadhan. Barang-barang itu kemudian dimusnahkan. "Kita lakukan pemusnahan miras, obat terlarang, petasan, dan knalpot bising," kata dia, Rabu.

Baca Juga

Dalam kegiatan itu, setidaknya ada 2.746 botor miras, 646 liter miras jenis ciu, 19.405 butir petasan, dan 220 buah knalpot bising, yang dimusnahkan. Selain itu, terdapat puluhan ribu pil obat-obatan terlarang dan satu gram sabu-sabu yang juga dimusnahkan.

Menurut dia, barang-barang itu disita lantaran aparat kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar. Ia menilai, masyarakat banyak yang terganggu dengan suara petasan dan knalpot bising saat menjalani ibadah. 

"Itu kita tertibkan. Hasil itu yang kita musnahkan," kata dia. Doni mengklaim, hingga saat ini kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Tasikmalaya masih kondusif. Ia berharap, kondusivitas itu dapat terus terjadi hingga perayaan Idulfitri 1442 H.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement