Sleman Terus Lakukan Pengawasan Makanan di Pasar
Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Petugas BPOM melakukan pemeriksaan bahan makanan di pusat perbelanjaan. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemkab Sleman dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Yogyakarta kembali melakukan pengawasan kandungan berbahaya dari makanan dan pemantauan ketersediaan bahan makanan. Kali ini, dilakukan di Pasar Kejambon.
Kegiatan ini turut dilakukan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri yang akan dirayakan umat Islam pada 13 Mei 2021 mendatang. Bupati Sleman, Kustini Purnomo mengatakan, mereka melakukan pengawasan makanan-makanan yang dijual di sana.
Hal ini demi menghindari penyalahgunaan bahan berbahaya dari makanan yang tentunya berbahaya jika dikonsumsi. Selain itu, mereka memantau ketersediaan bahan makanan untuk memastikan kebutuhan sembako masih mencukupi dan harga juga masih wajar.
"Alhamdulillah barang masih ada dan harganya stabil sesuai dengan masyarakat, harga masih standar semua," kata Kustini, Rabu (5/5).
Kepala BBPOM di Yogyakarta, Dewi Prawitasari menuturkan, mereka menguji sebanyak 48 sampel makanan yang ada di Pasar Kejambon. Hasilnya, ada lima makanan yang tidak memenuhi standar kesehatan karena mengandung boraks dan formalin.
"Untuk itu, masyarakat agar lebih hati-hati dalam berbelanja. Membedakan makanan mengandung formalin atau tidak, yaitu makanan berformalin atau mengandung boraks tidak akan dikerumuni lalat," ujarnya.
Dewi menambahkan, makanan yang mengandung bahan berbahaya akan langsung diamankan paguyuban pengurus pasar dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman. Sedangkan, penjual-penjualnya akan mendapat pembinaan dan penyuluhan.