REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bergerak cepat merespon arahan Presiden Joko Widodo, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggandeng PT Bank Negara Indonesia (BNI) dalam penciptaan kanal digitalisasi pengelolaan zakat. Ini dilakukan guna mempermudah umat dan masyarakat dalam melakukan pembayaran dan digitalisasi pengelolaan Zakat Infak dan Sedekah (ZIS).
Kegiatan tersebut dilakukan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Bersama antara Baznas dan BNI yang dilaksanakan di Jakarta Rabu (5/5), yang dihadiri oleh Ketua Baznas Prof Dr KH Noor Ahmad MA, Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto beserta segenap jajaran Pimpinan dan Direksi Baznas.
"Tanggal 15 April 2021, Bapak Presiden telah meluncurkan program Gerakan Cinta Zakat dan memberikan arahan kepada kami disaat pandemi seperti saat ini. Kami diminta berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan digitalisasi pembayaran dan pengelolaan guna mempermudah masyarakat/Muzaki dalam saat melakukan pembayaran ZIS," ujar Noor Ahmad, dalam siaran pers.
Ia menambahkan, pihaknya menggandeng BNI yang telah dikenal sebagai Bank BUMN pelopor Digitalisasi Program Pemerintah dengan tujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat. Disamping itu dikerjasamakan pula program kampanye bersama Gerakan Cinta Zakat kepada Karyawan, Nasabah BNI dan masyarakat umum melalui berbagai channel digital milik BNI.
Sementara itu, Sis Apik Wijayanto menyampaikan bahwa BNI siap membantu mewujudkan penggunaan teknologi digital dalam penghimpunan, pengelolaan dan penyaluran ZIS.
Sehingga, dapat mendorong dan memudahkan masyarakat Indonesia/Muzaki dalam melakukan pembayaran ZIS, maupun transparansi dalam pengelolaan dan penyaluranya secara digital dan sekaligus sebagai perwujudan implementasi Program Gerakan Cinta Zakat sebagaimana yang telah diluncurkan oleh Bapak Presiden Jokowi.