Rabu 05 May 2021 18:14 WIB

75 Pegawai KPK tidak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan

KPK tidak memiliki niat pecat pegawai tak lolos tes wawasan kebangsaan.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Indira Rezkisari
Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan pada Rabu (5/5) sebanyak 75 pegawai KPK tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
Foto: Prayogi/Republika.
Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan pada Rabu (5/5) sebanyak 75 pegawai KPK tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan 75 pegawai KPK tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Namun, KPK enggan mengungkapkan puluhan nama yang gagal dalam TWK tersebut.

"Untuk 75 nama kami akan sampaikan melalui Sekjen setelah surat keputusan keluar karena kami tidak ingin menebar isu," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/5).

Baca Juga

Firli beralasan kalau KPK menjunjung tinggi penegakan hak asasi manusia (HAM). Dia mengaku khawatir pengungkapan nama-nama pegawai yang tidak lolos TWK akan berdampak pada keluarga dan lingkungan sekitar pegawai tersebut.

Dalam kesempatan itu, Firli sekaligus menepis pemecatan terhadap 75 nama-nama yang tidak lolos TWK. Komisaris Jenderal Polisi itu mengatakan, KPK hingga hari ini belum memiliki niatan untuk memecat para pegawai yang gagal dalam TWK dimaksud.

"Sampai hari ini tidak pernah ada proses pemecatan. KPK tidak pernah berbicara memberhentikan orang tidak hormat, tidak ada," kata Firli.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan bahwa syarat yang harus dipenuhi pegawai KPK agar lulus pengayaan TWK untuk menjadi ASN, yakni setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah. Dia juga harus tidak terlibat kegiatan organisasi yang dilarang pemerintah dan atau putusan pengadilan serta memiliki integritas dan moralitas yang baik.

Dia mengatakan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam melaksanakan TWK melibatkan banyak unsur instansi. Ia menambahkan, ada beberapa aspek yang diukur dalam asesmen TWK, yakni integritas, netralitas ASN, dan antiradikalisme.

Dia mengungkapkan bahwa ada lima instansi pelaksana asesmen TWK pegawai KPK bersama BKN RI. Kelima pelaksana itu terbagi atas tiga kelompok peran.

Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat dan Badan Intelijen Strategis TNI berperan dalam pelaksanaan tes indeks moderasi bernegara dan integritas; Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berperan dalam pelaksanaan Profilin.

Badan Intelijen Strategis TNI, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berperan dalam pelaksanaan wawancara pegawai KPK; BKN RI bersama BIN, BNPT, BAIS, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat dan Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat menjadi tim observer hasil asesmen TWK pegawai KPK.

Ghufron menjelaskan, tes dilakukan terhadap 1.351 pegawai KPK. Hasilnya, dia menambahkan, sebanyak 1.274 orang dinyatakan memenuhi syarat dan 75 orang dinilai tidak memenuhi syarat. "Pegawai yang tidak hadir wawancara sebanyak 2 orang," kata Ghufron lagi.

Seperti diketahui, berdasarkan informasi ada sejumlah pegawai KPK yang harus dipecat karena tidak lolos TWK. Mereka yang diberhentikan termasuk penyidik senior, Novel Baswedan, sejumlah kepala satuan tugas, pengurus inti wadah pegawai KPK, serta pegawai KPK yang berintegritas dan berprestasi lainnya.

Dalam tes tersebut, muncul sejumlah soal yang dinilai janggal karena tidak berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi pemberantasan korupsi. Di antara pertanyaan yang muncul, yakni pandangan pegawai seputar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, HTI, kepercayaan Tionghoa, doa qunut dalam sholat, hingga LGBT.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement