Rabu 05 May 2021 18:49 WIB

Tasikmalaya Susun Kebijakan Baru Terkait Kegiatan Masyarakat

Pihaknya sebenarnya tak ingin kegiatan masyarakat kembali diperketat.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Muhammad Fakhruddin
Tasikmalaya Susun Kebijakan Baru Terkait Kegiatan Masyarakat (ilustrasi).
Foto: Republika/Bayu Adji P.
Tasikmalaya Susun Kebijakan Baru Terkait Kegiatan Masyarakat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya tengah menyusun kebijakan baru untuk menekan angka kasus Covid-19. Sebab, saat ini Kota Tasikmalaya menjadi satu dari dua daerah di Jawa Barat (Jabar) yang masuk dalam zona merah (risiko tinggi) penyebaran Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun surat edaran (SE) terbaru terkait pembatasan kegiatan masyarakat. Dengan status zona merah yang disandang Kota Tasikmalaya, kegiatan masyarakat harus kembali diperketat.

"Hari ini edaran sedang disusun. Kita akan evaluasi edaran yang sekarang," kata dia, Rabu (5/5).

Ivan mengatakan, pihaknya sebenarnya tak ingin kegiatan masyarakat kembali diperketat. Sebab, pengetatan kegiatan akan berdampak pada hal lainnya, seperti aktivitas ekonomi. 

Namun, lantaran sudah masuk zona merah, pengetatan kagiatan masyarakat mau tak mau akan kembali diperketat. "Sebenarnya ini tak kita harapkan. Jadi dilema. Satu sisi mau ekonomi jalan, tapi harus ada pengetatan," kata dia. 

Karenanya, ia memohon kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sebab, tanpa penerapan prokes, penularan Covid-19 akan terus tinggi. Dampaknya, status zona merah akan bertahan lama dan kegiatan masyarakat terus dibatasi. 

Ivan juga mengingatkan para pelaku usaha untuk mengawasi penerapan prokes di tempatnya masing-masing. Sebab, para pelaku usaha sudah berkomitmen membentuk satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 di lingkungan internal mereka untuk melakukan pengawasan prokes. Apalagi, saat ini pusat perbelanjaan sudah mulai ramai lantaran menjelang Lebaran.

"Komitmen di awal kan semua ada satgas internal. Satpam di depan jangan hanya sekadar cek suhu, tapi juga harus harus hitung yang masuk sudah berapa, sesuai kapasitas yang diperbolehkan," kata dia.

Sejauh ini, para pelaku usaha di Kota Tasikmalaya diperbolehkan membuka usahanya dengan syarat kunjungan maksimal hanya 50 persen dari kapasitas yang tersedia. Jika nanti tim operasi menemukan masih ada kerumunan, tempat usaha itu bisa dikenai sanksi penutupan sementara.

"Kita bisa tutup sementara hari itu. Disiapkan lagi satgas internalnya. Kalau siap, baru boleh buka lagi," kata dia.

Kepala Staf Komando Distrik Militer (Kasdim) 0612/Tasikmalaya, Mayor Inf Chandra Suhendra mengakui mulai terjadi peningkatan aktivitas masyarakat di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Tasikmalaya. Peningkatan aktivitas itu sangat terasa pada akhir pekan. Hampir seluruh pusat perbelanjaan di Kota Tasikmalaya dipadati masyarakat.

Menurut dia, tim operasi selalu melaksanakan pengawasan dari pagi sampai malam. Namun, keterbatasan personel membuat pengawasan tak bisa dilakukan maksimal di seluruh tempat.

Ia menambahkan, beberapa hari lalu, pihaknya juga telah mengumpulkan para pelaku usaha untuk lebih memberdayakan satgas internal untuk mengawasi penerapan prokes. "Soalnya kalau kita cover semua tidak akan bisa. Satgas internal juga harus aktif mengimbau pengunjung menerapkan prokes," kata dia.

Candra mengatakan, tim operasi berhak membubarkan jika terdapat kerumunan di pusat perbelanjaan. Namun, tindakan itu merupakan langkah akhir. Ia berharap, masyarakat dapat sadar dalam menerapkan prokes. 

Sementara itu, berdasarkan pantauan Republika di pusat pertokoan Jalan KHZ Mustofa Kota Tasikmalaya, terdapat banyak orang yang berbelanja. Kendaraan yang melintas di kawasan itu bahkan mengalami kemacetan lantaran banyak kendaraan pengunjung yang terparkir di pinggir jalan. Sementara lalu lalang pengunjung juga nampak terlihat di sisi kiri-kanan jalan.

Salah satu pengunjung di kawasan itu, Ihsan (21 tahun) mengataku sengaja berbelanja untuk kebutuhan Lebaran. Sebab, menurut dia, berbelanja barang baru untuk Lebaran sudah menjadi kebiasaan. "Memang karena mau Lebaran, jadi belanja," kata dia. 

Ia mengaku sudah tahu jika saat ini Kota Tasikmalaya masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19. Namun, ia tetap memberanikan diri untuk berbelanja.

"Takut (tertular) ya ada, tapi yang penting tetap jaga prokes. Saya juga bawa hand sanitizer sendiri," ujar dia.

Salah seorang pengunjunf lainnya, Tiko (52) juga memanfaatkan momen itu untuk berbelanja sebelum Lebaran. Sebab, menurut dia, hal itu habta dapat dilakukan setahun sekali.

"Hanya setahun sekali kan, jadi  kayaknya sayang dilewati," kata lelaki yang berbelanja dengan istri dan dua anaknya itu.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Asep Hendra mengatakan, selalu ada potensi penularan Covid-19 di pusat keramaian. Namun, antusias masyarakat untuk berbelanja juga sulit untuk diredam.

"Kita hanya bisa mengimbau untuk tetap menerapkan prokes," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement