Rabu 05 May 2021 19:16 WIB

AFPI: Potensi Pembiayaan Fintech Syariah Masih Besar

Porsi penyaluran industri fintech lending didominasi pembiayaan konsumtif.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nidia Zuraya
Fintech syariah (ilustrasi)
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Fintech syariah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) melihat penyaluran pembiayaan oleh fintech syariah masih berpotensi tumbuh ke depannya. Hal tersebut sejalan dengan pangsa pasar syariah di dalam negeri yang cukup besar. 

Berdasarkan data AFPI, penyaluran pembiayaan syariah sejak empat tahun lalu sudah mencapai Rp2 triliun dari sembilan platform yang menjadi anggota AFPI. Sementara total penyaluran dari seluruh anggota AFPI yang berjumlah 146 platform sudah mencapai Rp169,5 triliun. 

Baca Juga

Adapun total aset fintech syariah Per Februari 2021 mencapai Rp90 miliar. Jumlah tersebut sekitar 2 persen dari total seluruh aset pelaku fintech baik konvensional maupun syariah yang mencapai Rp4 triliun.

"Dibandingkan total penyaluran industri fintech pembiayaan syariah memang masih terbilang kecil sekitar 1 persen, tapi kami optimistis akan tumbuh lebih besar melihat potensi pasar yang masih sangat besar," kata Direktur Eksekutif AFPI, Kuseryansyah, Rabu (5/5). 

Kuseryansyah mengakui, rendahnya penyaluran pembiayaan syariah tersebut disebabkan karena pangsa pasar syariah di dalam negeri masih belum cukup matang. Selain itu, infrastruktur pendukung dinilai belum cukup solid. 

Di sisi lain, tingkat literasi masyarakat yang juga rendah. "Tantangan di industri ini adalah edukasi dan literasi. Produk fintech manfaatnya sudah terbukti sangat dibutuhkan masyarakat baik individu maupun umkm. 

Menurut Kuseryansyah, salah satu faktor yang membuat industri fintech, termasuk fintech syariah, bisa kerja optimal karena penyaluran pendanaan harus melalui ekosistem. Selama ini, penyelenggara fintech mengandalkan teknologi dan data-data alternatif untuk menyalurkan pinjaman. 

Secara umum, AFPI mencatat, porsi penyaluran di industri fintech lending masih didominasi oleh pembiayaan konsumtif sekitar 60 persen. Sementara sisanya 40 persen merupakan pembiayaan produktif. 

AFPI pun mendorong platform konsumtif untuk meningkatkan penyaluran ke sektor produktif. "Ada kewajiban bagi platform konsumtif harus menyalurkan 25 persen ke sektor produktif. Kalau ini dilaksanakan, porsi yang tersalur ke sektor produktif akan lebih meningkat lagi," ujar Kuseryansyah.

CEO Duha Syariah, Hot Asi, mengaku optimistis dapat meningkatkan penyaluran pembiayaan pada tahun ini. Hot Asi mengatakan telah menyiapkan sejumlah strategi untuk memperluas jangkauan konsumennya. 

"Kami sendiri cukup optimis untuk tahun ini dengan beberapa strategi yang kami siapkan," kata Hot Asi.  

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement