REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu gagal membentuk pemerintahan koalisi. Dia tidak dapat mengumpulkan cukup dukungan dari partai lain hingga tenggat waktu Selasa tengah malam.
"Jangka waktu 28 hari yang dialokasikan menurut Undang-Undang Dasar: Pemerintah (2001) kepada Perdana Menteri Benjamin Netanyahu MK untuk membentuk pemerintahan berakhir tengah malam," kata Presiden Reuven Rivlin di Twitter.
Batas waktu empat minggu dikeluarkan oleh Rivlin kepada pemimpin Partai Likud dan perdana menteri terlama di negara itu untuk membentuk pemerintahan baru.
Sesaat sebelum tengah malam, Netanyahu menginformasikan kepada Beit HaNasi (kediaman presiden) bahwa dirinya tidak dapat membentuk pemerintahan dan mengembalikan amanah kepada presiden. Besok pagi, Rabu 5 Mei/23 Iyyar, Beit HaNasi akan menghubungi para pihak di Knesset terkait proses pembentukan pemerintahan.
Rivlin akan menugaskan Yair Lapid, anggota Knesset - parlemen Israel - dan pemimpin Partai Masa Depan (Yesh Atid), untuk membentuk pemerintahan dalam waktu 28 hari. Pembentukan pemerintah membutuhkan dukungan dari setidaknya 61 dari 120 anggota Knesset, sesuatu yang gagal dicapai Netanyahu.
Sumber, https://www.aa.com.tr/id/dunia/perdana-menteri-israel-gagal-bentuk-pemerintahan-koalisi/2229799.
Menurut hukum Israel, jika orang kedua yang ditugaskan untuk pembentukan pemerintah gagal, presiden Israel akan menyerahkan tugas tersebut ke Knesset, yang harus membuat rekomendasi resmi dari seorang wakil dengan dukungan setidaknya 61 wakil atau menggelar pemilihan umum baru.
Pada 23 Maret, Israel mengadakan pemilihan keempatnya dalam dua tahun. Netanyahu dan partai-partai yang mengumumkan bahwa mereka akan mendukungnya tetap memiliki 52 deputi, sementara blok anti-Netanyahu memiliki 57 deputi. Negara itu sedang bersiap untuk menjalani pemilihan kelima jika kebuntuan politik terus berlanjut.