REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA – Otoritas Turki telah mengeluarkan keputusan deportasi untuk seorang pengungsi Suriah. Setelah dia mengkritik penggunaan gas air mata oleh penegak hukum baru-baru ini di masjid dengan memposting video orang-orang dalam perjalanan ke kongres Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang berkuasa. Hal ini dilaporkan Kantor Berita Mezopotamya pada 4 Mei 2021.
Munip Ali di Twitter membagikan rekaman polisi menggunakan gas air mata terhadap sekelompok anggota yayasan Islam yang sedang sholat di sebuah masjid di provinsi tenggara Gaziantep pada 3 Mei 2021.
“Pemandangan ini tidak ada di Palestina maupun Masjid AlAqsa. Tahukah kamu di mana kejadian memalukan ini terjadi? Di Suriah, tentara Bashar Al Assad melakukan hal yang sama kepada Muslim yang berdoa di rumah Allah," tulis Ali di Twitter.
Dalam tweet yang sama, dia juga membagikan cuplikan beberapa orang yang dimasukan ke dalam bus dalam perjalanan menuju kongres AKP. "Tapi jika kita pergi ke kongres AKP, begitulah adanya," tulis Ali.
Pengacara Meral Kaban mengatakan bahwa kliennya menghadapi tuduhan memprovokasi publik untuk membenci dan bermusuhan.
Kaban mengatakan Ali akan dikirim ke Pusat Penghapusan Cigli di {rovinsi Aegean İzmir untuk dideportasi dari negara itu, sebagaimana dilansir dari laman Duvar English, Rabu (5/4).
Lebih lanjut dia mengatakan, komentar Ali sejalan dengan kebebasan berbicara dan mereka akan mengajukan banding atas keputusan melanggar hukum ini.
Pada Maret, AKP mengadakan beberapa kongres di seluruh negeri di dalam kompleks olahraga yang padat meskipun ada lonjakan kasus Covid-19 baru.
Meskipun partai yang berkuasa dikritik karena melanggar aturan Covid-19, Presiden Recep Tayyip Erdogan dalam banyak kesempatan, beralibi tentang besarnya kerumunan.
Turki telah mengalami peningkatan dramatis dalam kasus penularan virus, setelah kongres dan pertemuan besar ini.
Sumber: duvar