REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Personel gabungan di Kota Bandung akan disiagakan melakukan penyekatan selama masa larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Pelaku perjalanan yang dinilai tidak memenuhi ketentuan akan diminta putar balik.
“Personel yang dilibatkan sebanyak 1.500 personel, terdiri atas TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan,” kata Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Markas Polrestabes Bandung, Rabu (5/5).
Di wilayah Kota Bandung akan disiapkan delapan titik check point. Lima di antaranya disiapkan di pintu keluar gerbang tol. Mencakup pintu keluar gerbang tol Pasteur, Pasirkoja, M Toha, Kopo, dan Buahbatu.
Selain itu, disiapkan juga titik pemeriksaan di wilayah perbatasan, yaitu di kawasan Cibeureum, Cibiru, dan Ledeng. Disiapkan juga posko utama di kawasan Cikapayang.
Ulung mengatakan, upaya penyekatan akan dilakukan 24 jam. Personel gabungan yang bertugas akan dibagi dalam tiga sif. “Poskonya sudah kita persiapkan, jadi besok (Kamis) itu kita tinggal langsung ready, ya,” kata dia.
Menurut Ulung, sosialisasi terus dilakukan kepada masyarakat agar tidak mudik pada momen Lebaran tahun ini. Ia mengatakan, petugas akan memeriksa pelaku perjalanan yang hendak masuk ke Kota Bandung. Termasuk mengecek dokumen kesehatan.
Apabila pelaku perjalanan itu tidak memenuhi persyaratan, Ulung mengatakan, akan diminta putar balik. Menurut dia, petugas juga akan mengawasi kendaraan travel.