Rabu 05 May 2021 21:30 WIB

Satpol PP Jakut Panggil Pemilik Gudang Ilegal

Satpol PP akan menindak tegas siapa pun yang melanggar peraturan daerah terkait izin mendirikan bangunan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara mengikuti standar prosedur operasional (SOP) dan mekanisme yang ada terkait rencana pembongkaran bangunan pergudangan di kawasan Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara. Kepala Satpol PP Jakarta Utara Yusuf Madjid mengatakan, Satpol PP Jakarta Utara sudah menerima rekomendasi teknis (rekomtek)...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement