Penumpang kapal motor kayu menunggu kapal berangkat di Dermaga 16 Ilir Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (5/5/2021). Para pemudik daerah pelosok atau daerah terpencil di Sumatera Selatan yang menggunakan transportasi jalur sungai untuk mengakses kampung halaman mereka memilih untuk mudik sebelum pelarangan Mudik Lebaran Idul Fitri pada tanggal 6 Mei 2021. (FOTO : Antara/Feny Selly)
Aktivitas di Dermaga 16 Ilir Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (5/5/2021). Para pemudik daerah pelosok atau daerah terpencil di Sumatera Selatan yang menggunakan transportasi jalur sungai untuk mengakses kampung halaman mereka memilih untuk mudik sebelum pelarangan Mudik Lebaran Idul Fitri pada tanggal 6 Mei 2021. (FOTO : Antara/Feny Selly)
Penumpang kapal motor kayu menaiki kapal di Dermaga 16 Ilir Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (5/5/2021). Para pemudik daerah pelosok atau daerah terpencil di Sumatera Selatan yang menggunakan transportasi jalur sungai untuk mengakses kampung halaman mereka memilih untuk mudik sebelum pelarangan Mudik Lebaran Idul Fitri pada tanggal 6 Mei 2021. (FOTO : Antara/Feny Selly)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kisah upaya menghindari larangan mudik dengan muduk lebih awal terus berlanjut. Kali warga yang mudik sebelum dilarang melalui jalur sungai di Palembang, Sumatera Selatan.
Para pemudik daerah pelosok atau daerah terpencil di Sumatera Selatan yang menggunakan transportasi jalur sungai untuk mengakses kampung halaman mereka memilih untuk mudik sebelum pelarangan Mudik Lebaran Idul Fitri pada tanggal 6 Mei 2021.
sumber : Antara Foto
Advertisement