Rabu 05 May 2021 22:32 WIB

In Picture: Polisi Perketat Pemeriksaan Pemudik di Terminal Mengwi

.

Rep: Nyoman Hendra Wibowo/ Red: Yogi Ardhi

Polisi meminta penumpang bus menunjukan surat keterangan hasil negatif tes cepat antigen saat pemeriksaan di kawasan jalur Terminal Tipe A Mengwi, Badung, Bali, Rabu (5/5/2021). Polisi Lalu Lintas Polres Badung memperketat pemeriksaan di Terminal Mengwi untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana akibat banyaknya penumpang bus yang mengantre mengurus surat keterangan sehat bebas COVID-19 menjelang pemberlakuan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 6-17 Mei 2021. (FOTO : ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)

Polisi meminta penumpang turun dari dalam bus untuk mengikuti tes cepat antigen saat pemeriksaan di Terminal Tipe A Mengwi, Badung, Bali, Rabu (5/5/2021). Polisi Lalu Lintas Polres Badung memperketat pemeriksaan di Terminal Mengwi untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana akibat banyaknya penumpang bus yang mengantre mengurus surat keterangan sehat bebas COVID-19 menjelang pemberlakuan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 6-17 Mei 2021. (FOTO : ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)

Petugas kesehatan mengambil sampel tes cepat antigen dari penumpang bus di Terminal Tipe A Mengwi, Badung, Bali, Rabu (5/5/2021). Polisi Lalu Lintas Polres Badung memperketat pemeriksaan di Terminal Mengwi untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana akibat banyaknya penumpang bus yang mengantre mengurus surat keterangan sehat bebas COVID-19 menjelang pemberlakuan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 6-17 Mei 2021. (FOTO : ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Polisi Lalu Lintas Polres Badung memperketat pemeriksaan di Terminal Mengwi untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana.

Antrean panjang terjadi Pelabuhan Gilimanuk Jembrana, akibat banyaknya penumpang bus yang mengantre mengurus surat keterangan sehat bebas COVID-19 menjelang pemberlakuan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 6-17 Mei 2021. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement