Kamis 06 May 2021 04:09 WIB

In Picture: Penutupan Jalan Layang MBZ Selama Larangan Mudik

Penutupan Jalan Layang MBZ dilakukan pada 6-18 Mei 2021..

Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas melakukan penutupan sementara Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5) dinihari, saat pemberlakuan larangan mudik lebaran 2021. Penutupan akan dilakukan pada 6 Mei 2021 pukul 00.00 WIB hingga 18 Mei 2021 pukul 23.59 WIB. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Petugas melakukan penutupan sementara Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5) dinihari, saat pemberlakuan larangan mudik lebaran 2021. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Petugas melakukan penutupan sementara Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5) dinihari, saat pemberlakuan larangan mudik lebaran 2021. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Petugas melakukan penutupan sementara Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5) dinihari, saat pemberlakuan larangan mudik lebaran 2021. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Petugas melakukan penutupan sementara Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5) dinihari, saat pemberlakuan larangan mudik lebaran 2021. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Petugas melakukan penutupan sementara Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5) dinihari, saat pemberlakuan larangan mudik lebaran 2021. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Petugas melakukan penutupan sementara Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5) dinihari, saat pemberlakuan larangan mudik lebaran 2021. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Petugas melakukan penutupan sementara Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5) dinihari, saat pemberlakuan larangan mudik lebaran 2021. Penutupan akan dilakukan pada 6 Mei 2021 pukul 00.00 WIB hingga 18 Mei 2021 pukul 23.59 WIB. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

inline
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement