Petugas melakukan penutupan sementara Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5) dinihari, saat pemberlakuan larangan mudik lebaran 2021. Penutupan akan dilakukan pada 6 Mei 2021 pukul 00.00 WIB hingga 18 Mei 2021 pukul 23.59 WIB. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
Petugas melakukan penutupan sementara Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5) dinihari, saat pemberlakuan larangan mudik lebaran 2021. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
Petugas melakukan penutupan sementara Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5) dinihari, saat pemberlakuan larangan mudik lebaran 2021. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
Petugas melakukan penutupan sementara Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5) dinihari, saat pemberlakuan larangan mudik lebaran 2021. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
Petugas melakukan penutupan sementara Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5) dinihari, saat pemberlakuan larangan mudik lebaran 2021. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
Petugas melakukan penutupan sementara Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5) dinihari, saat pemberlakuan larangan mudik lebaran 2021. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
Petugas melakukan penutupan sementara Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5) dinihari, saat pemberlakuan larangan mudik lebaran 2021. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
Petugas melakukan penutupan sementara Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5) dinihari, saat pemberlakuan larangan mudik lebaran 2021. Penutupan akan dilakukan pada 6 Mei 2021 pukul 00.00 WIB hingga 18 Mei 2021 pukul 23.59 WIB. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Petugas melakukan penutupan sementara Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5) dinihari, saat pemberlakuan larangan mudik lebaran 2021. Penutupan Jalan Layang MBZ akan dilakukan pada 6 Mei 2021 pukul 00.00 WIB hingga 18 Mei 2021 pukul 23.59 WIB.
Advertisement