Jatim Tambah Dua Titik Penyekatan Antisipasi Arus Mudik
Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Petugas gabungan menghentikan mobil berplat nomor luar daerah saat penyekatan dalam rangka larangan mudik di Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (4/5/2021). Penyekatan yang dilakukan petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) itu dimaksudkan untuk mengantisipasi pemudik masuk wilayah Kota Madiun guna mencegah penularan COVID-19. | Foto: SISWOWIDODO/ANTARA
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Latif Usman mengatakan telah menambah dua titik penyekatan dalam upaya mengantisipasi gelombang arus mudik lebaran Idul Fitri 2021. Jumlah titik penyekatan di perbatasan Jatim yang semula hanya tujuh, ditambah dua menjadi sembilan.
"Perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Timur itu ada dua penambahan pos, yaitu jalur selatan," ujar Latif.
Tambahan dua titik penyekatan yang dimaksud tepatnya berada di jalur Pacitan-Wonogiri dan Ponorogo-Wonogiri. Kedua jalur tersebut dianggap ramai, sehingga dirasa perlu dilakukan penyekatan.
"Jalur itu cukup ramai sehingga kami sekat untuk mengantisipasi keluar masuknya pemudik," ujarnya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur telah merilis 7 titik penyekatan yang ditempatkan di perbatasan Jawa Timur. Adalah di perbatasan Tuban-Rembang, perbatasan Bojonegoro-Cepu, perbatasan Ngawi Mantingan-Sragen, perbatasan Magetan-Karanganyar, perbatasan Pacitan Donorojo-Wonogiri, perbatasan Jalur Tol Ngawi-Solo, dan perbatasan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi-Gilimanuk, Bali.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta mengungkapkan, ada sebanyak 15.212 personel gabungan yang akan diterjunkan untuk mengantisipasi arus mudik ke wilayah setempat. Rinciannya, dari Polda Jatim 1.065 personel, Polres jajaran 9.381 personel, TNI 1.420 personel, serta dari instansi terkait seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, hingga Jasa Raharja sebanyak 3.346 personel.
"Ribuan personel akan di ploting di sembilan titik perbatasan provinsi, 20 titik kabupaten/ kota, dan 45 pintu tol di Jatim mulai 6 hingga 17 Mei 2021," kata Nico.
Nico menegaskan, pengetatan dalam mengantisipasi arus mudik dimaksudkan untuk menekan penyebaran Covid-19. Apalagi, menjelang Hari Raya Idul Fitri diakuinya ada tren kasus Covid-19 di Indonesia naik sebesar 2,03 persen. Hal itu disebabkan karena adanya peningkatan aktivitas masyarakat.
"Tahun ini, larangan mudik kembali diberlakukan. Berkaca dari peningkatan kasus sebesar 93 persen setelah pelaksanaan libur Idul Fitri pada tahun 2020," ujarnya.