REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon, Jawa Barat, Komisaris Ahmat Troy Aprio mengatakan sembilan pos penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 sudah resmi beroperasi sejak Kamis (6/5) dini hari. "Mulai pukul 00.00 WIB Kamis, Polresta Cirebon sudah melakukan penyekatan mudik," kata Kompol Troy di Cirebon, Kamis pagi.
Troy mengatakan pos penyekatan di wilayah hukumnya terdapat di sembilan titik, terutama jalur perbatasan Cirebon, dengan daerah lainnya. Sembilan titik pos penyekatan itu, Troy mengataka, berada di jalur tol satu, empat titik arteri pantura dan empat lainnya berada di jalan arteri perbatasan antardaerah.
"Setiap kendaraan yang dicurigai membawa pemudik dan melintas di pos penyekatan langsung kita putar balikkan ke daerah asal," tuturnya.
Troy memastikan semua pos penyekatan akan beroperasi selama 24 jam penuh sehingga siapa pun yang nekat mudik akan terjaring dan diputar balikkan lagi. Ia mengatakan untuk penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 berlangsung dari 6 sampai 17 Mei 2021.
Pada masa itu, terdapat 2.400 personel gabungan yang berjaga selama 24 jam penuh. "Semua pos penyekatan dijaga 24 jam oleh personel gabungan," katanya.