Kamis 06 May 2021 09:57 WIB

Firli Bersyukur Pegawai KPK Bisa Diangkat Jadi ASN

Firli menilai pegawai KPK lebih beruntung dibandingkan para pegawai honorer.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Indira Rezkisari
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersama Wakil Ketua Nurul Ghufron (kanan) dan anggota Dewan Pengawas Indriyanto Seno Adji (kiri) memberikan keterangan pers mengenai hasil penilaian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/5/2021). Dari 1351 pegawai KPK, sebanyak 1274 peserta berhasil memenuhi syarat dan 75 peserta tidak memenuhi syarat sementara dua orang tidak mengikuti tes.
Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersama Wakil Ketua Nurul Ghufron (kanan) dan anggota Dewan Pengawas Indriyanto Seno Adji (kiri) memberikan keterangan pers mengenai hasil penilaian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/5/2021). Dari 1351 pegawai KPK, sebanyak 1274 peserta berhasil memenuhi syarat dan 75 peserta tidak memenuhi syarat sementara dua orang tidak mengikuti tes.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku bersyukur dapat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Dia bahkan berterima kasih kepada pemerintah karena telah diberi kesempatan lebih dulu beralih status dari pegawai independen menjadi ASN di tengah banyaknya pegawai honorer yang belum diangkat sebagai ASN.

"Meskipun dalam keadaan kita sangat paham bahwa negara kita memiliki beban yang sangat besar, banyak honorer yang belum diangkat menjadi ASN. KPK diberikan kesempatan untuk beralih menjadi ASN," kata Firli dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, (Rabu 5/5).

Baca Juga

Peralihan status kepegawaian KPK mengikuti Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Konstitusi hasil revisi itu mengharuskan seluruh pegawai KPK melepaskan status karyawan independen mereka menjadi pegawai pemerintah.

Para pegawai KPK pun kemudian mengikuti tes guna menjadi ASN. Firli mengatakan, peralihan status pegawai KPK menjadi ASN telah disiapkan secara matang. Sebab, dia menambahkan, hal ini berdampak pada pelaksanaan perundangan.

"Karena sesungguhnya KPK adalah pelaksana undang-undang," katanya menegaskan. Tes dilakukan terhadap 1.351 pegawai KPK.

Dalam perkembangannya, KPK memastikan bahwa ada 75 orang yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) yang merupakan salah satu ujian menjadi ASN. Meski demikian, dia enggan untuk mengungkapkan puluhan nama yang gagal dalam TWK dimaksud.

Baca juga : Benarkah Memajang Foto Keluarga di Ruangan Rumah Haram?

Firli beralasan kalau lembaga antirasuah ini menjunjung tinggi penegakan hak asasi manusia (HAM). Dia mengaku khawatir pengungkapan nama-nama pegawai yang tidak lolos TWK akan berdampak pada keluarga dan lingkungan sekitar pegawai tersebut

"Untuk 75 nama kami akan sampaikan melalui sekjen setelah surat keputusan keluar karena kami tidak ingin menebar isu," ujar Firli lagi.

Meski demikian, beredar informasi bahwa ada nama penyidik senior di KPK, Novel Baswedan, dalam 75 nama tersebut. Begitu juga dengan sejumlah kepala satuan tugas, pengurus inti wadah pegawai KPK serta pegawai KPK yang berintegritas dan berprestasi lainnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement