Kamis 06 May 2021 12:15 WIB

In Picture: Penyekatan Kendaraan di Perbatasan Yogyakarta

Penyekatan ini untuk menghalau pemudik dari luar Magelang dan Jogja..

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Mohamad Amin Madani

Aparat gabungan melakukan penyekatan kendaraan mudik lebaran 2021 di perbatasan DIY-Jateng, Salam, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (6/5). Penyekatan ini untuk menghalau pemudik dari luar Magelang dan Jogja. Kendaraan dengan plat nomor di luar Magelang dan Jogja akan diperiksa surat keterangan bebas Covid-19. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Aparat gabungan melakukan penyekatan kendaraan mudik lebaran 2021 di perbatasan DIY-Jateng, Salam, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (6/5). Penyekatan ini untuk menghalau pemudik dari luar Magelang dan Jogja. Kendaraan dengan plat nomor di luar Magelang dan Jogja akan diperiksa surat keterangan bebas Covid-19. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Aparat gabungan melakukan penyekatan kendaraan mudik lebaran 2021 di perbatasan DIY-Jateng, Salam, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (6/5). Penyekatan ini untuk menghalau pemudik dari luar Magelang dan Jogja. Kendaraan dengan plat nomor di luar Magelang dan Jogja akan diperiksa surat keterangan bebas Covid-19. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Aparat gabungan memeriksa surat-surat pengendara saat penyekatan kendaraan mudik lebaran 2021 di perbatasan DIY-Jateng, Salam, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (6/5). Penyekatan ini untuk menghalau pemudik dari luar Magelang dan Jogja. Kendaraan dengan plat nomor di luar Magelang dan Jogja akan diperiksa surat keterangan bebas Covid-19. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Aparat gabungan memeriksa surat-surat pengendara saat penyekatan kendaraan mudik lebaran 2021 di perbatasan DIY-Jateng, Salam, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (6/5). Penyekatan ini untuk menghalau pemudik dari luar Magelang dan Jogja. Kendaraan dengan plat nomor di luar Magelang dan Jogja akan diperiksa surat keterangan bebas Covid-19. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Aparat gabungan memeriksa surat-surat pengendara saat penyekatan kendaraan mudik lebaran 2021 di perbatasan DIY-Jateng, Salam, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (6/5). Penyekatan ini untuk menghalau pemudik dari luar Magelang dan Jogja. Kendaraan dengan plat nomor di luar Magelang dan Jogja akan diperiksa surat keterangan bebas Covid-19. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Aparat gabungan memantau kendaraan saat penyekatan kendaraan mudik lebaran 2021 di perbatasan DIY-Jateng, Salam, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (6/5). Penyekatan ini untuk menghalau pemudik dari luar Magelang dan Jogja. Kendaraan dengan plat nomor di luar Magelang dan Jogja akan diperiksa surat keterangan bebas Covid-19. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Aparat gabungan melakukan penyekatan kendaraan mudik lebaran 2021 di perbatasan DIY-Jateng, Salam, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (6/5). Penyekatan ini untuk menghalau pemudik dari luar Magelang dan Jogja. Kendaraan dengan plat nomor di luar Magelang dan Jogja akan diperiksa surat keterangan bebas Covid-19. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Aparat gabungan melakukan penyekatan kendaraan mudik lebaran 2021 di perbatasan DIY-Jateng, Salam, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (6/5).

Penyekatan ini untuk menghalau pemudik dari luar Magelang dan Jogja. Kendaraan dengan plat nomor di luar Magelang dan Jogja akan diperiksa surat keterangan bebas Covid-19.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement