In Picture: Penyekatan Kendaraan di Perbatasan Yogyakarta
Penyekatan ini untuk menghalau pemudik dari luar Magelang dan Jogja..
Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Mohamad Amin Madani
Aparat gabungan melakukan penyekatan kendaraan mudik lebaran 2021 di perbatasan DIY-Jateng, Salam, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (6/5). Penyekatan ini untuk menghalau pemudik dari luar Magelang dan Jogja. Kendaraan dengan plat nomor di luar Magelang dan Jogja akan diperiksa surat keterangan bebas Covid-19. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Aparat gabungan melakukan penyekatan kendaraan mudik lebaran 2021 di perbatasan DIY-Jateng, Salam, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (6/5). Penyekatan ini untuk menghalau pemudik dari luar Magelang dan Jogja. Kendaraan dengan plat nomor di luar Magelang dan Jogja akan diperiksa surat keterangan bebas Covid-19. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Aparat gabungan melakukan penyekatan kendaraan mudik lebaran 2021 di perbatasan DIY-Jateng, Salam, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (6/5). Penyekatan ini untuk menghalau pemudik dari luar Magelang dan Jogja. Kendaraan dengan plat nomor di luar Magelang dan Jogja akan diperiksa surat keterangan bebas Covid-19. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Aparat gabungan memeriksa surat-surat pengendara saat penyekatan kendaraan mudik lebaran 2021 di perbatasan DIY-Jateng, Salam, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (6/5). Penyekatan ini untuk menghalau pemudik dari luar Magelang dan Jogja. Kendaraan dengan plat nomor di luar Magelang dan Jogja akan diperiksa surat keterangan bebas Covid-19. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Aparat gabungan memeriksa surat-surat pengendara saat penyekatan kendaraan mudik lebaran 2021 di perbatasan DIY-Jateng, Salam, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (6/5). Penyekatan ini untuk menghalau pemudik dari luar Magelang dan Jogja. Kendaraan dengan plat nomor di luar Magelang dan Jogja akan diperiksa surat keterangan bebas Covid-19. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Aparat gabungan memeriksa surat-surat pengendara saat penyekatan kendaraan mudik lebaran 2021 di perbatasan DIY-Jateng, Salam, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (6/5). Penyekatan ini untuk menghalau pemudik dari luar Magelang dan Jogja. Kendaraan dengan plat nomor di luar Magelang dan Jogja akan diperiksa surat keterangan bebas Covid-19. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Aparat gabungan memantau kendaraan saat penyekatan kendaraan mudik lebaran 2021 di perbatasan DIY-Jateng, Salam, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (6/5). Penyekatan ini untuk menghalau pemudik dari luar Magelang dan Jogja. Kendaraan dengan plat nomor di luar Magelang dan Jogja akan diperiksa surat keterangan bebas Covid-19. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Aparat gabungan melakukan penyekatan kendaraan mudik lebaran 2021 di perbatasan DIY-Jateng, Salam, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (6/5). Penyekatan ini untuk menghalau pemudik dari luar Magelang dan Jogja. Kendaraan dengan plat nomor di luar Magelang dan Jogja akan diperiksa surat keterangan bebas Covid-19. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Aparat gabungan melakukan penyekatan kendaraan mudik lebaran 2021 di perbatasan DIY-Jateng, Salam, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (6/5).
Penyekatan ini untuk menghalau pemudik dari luar Magelang dan Jogja. Kendaraan dengan plat nomor di luar Magelang dan Jogja akan diperiksa surat keterangan bebas Covid-19.
Advertisement