DPR Lantik Pengganti Anggota yang Meninggal Akibat Covid-19

Dua anggota yang dilantik yaitu dari Fraksi PDIP dan dari Fraksi Partai Golkar.

Kamis , 06 May 2021, 12:51 WIB
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Foto: DPR
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI melantik dua anggota pengganti antarwaktu (PAW) di pembukaan masa sidang V Tahun 2020-2021. Dua anggota yang dilantik yaitu Itet Tridjayanti Sumarijanto dari Fraksi PDIP dan Ali Mufti dari Fraksi Partai Golkar. 

"Kami beritahukan pula bahwa pimpinan dewan menerima satu petikan surat keputusan presiden RI nomor 71/P tahun 2021 tertanggal 27 April 2021 tentang peresmian penggantian antar waktu anggota DPR RI dan anggota MPR RI sisa masa jabatan 2019-2024," kata Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/5). 

Baca Juga

Itet anggota DPR Fraksi PDIP daerah pemilihan (dapil) Lampung II menggantikan Bambang Suryadi. Sementara Ali Mufti anggota DPR Fraksi Partai Golkar dapil Jawa Timur VII menggantikan Gatot Sudjito. 

"Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada para anggota baru semoga tetap amanah, dan dengan bergabungnya saudara-saudari akan memperkuat pelaksanaan tugas-tugas konstitusional DPR RI," ujar Muhaimin. 

Untuk diketahui Gatot Sudjito dan Bambang Suryadi meninggal dunia setelah terpapar Covid-19 pada Januari lalu. Gatot Sudjito dan Bambang Suryadi merupakan anggota Komisi V DPR.