Kamis 06 May 2021 12:59 WIB

8 Mobil Masuk Surabaya Diminta Putar Balik

Pengemudi tidak bisa menunjukkan surat jalan saat diperiksa.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas Kepolisian mengarahkan kendaraan pribadi untuk putar balik (ilustrasi)
Foto: ANTARA /Nova Wahyudi
Petugas Kepolisian mengarahkan kendaraan pribadi untuk putar balik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra mengungkapkan, ada sekitar 8 kendaraan roda empat dengan plat nomor non-Surabaya, Sidoarjo dan Gresik (L dan W) yang diminta putar balik saat khendak masuk Kota Pahlawan. Pengemudi tidak bisa menunjukkan surat jalan saat diperiksa di Bundara Waru, yang merupakan perbatasan Surabaya dan Sidoarjo.

"Kalau untuk pagi ini kita lihat sekitar 8 kendaraan yang kita putar balikkan dari jam 07.00 WIB," ujarnya di Bundaran Waru, Surabaya, Kamis (6/5).

Baca Juga

Meski demikian, Teddy mengaku, sejauh ini pihaknya belum menemukkan indikasi warga yang melakukan mudik. Petugas juga belum menjaring travel dari luar kota maupun luar provinsi yang keluar masuk Kota Surabaya sejak dimulainya penyekatan pada pukul 00.00 WIB, seiring mulai diterapkanya larangan mudik lebaran Idul Fitri 2021. "Untuk travel saat ini belum ada karena juga perlu diketahui di batas provinsi kota telah dilakukan penyekatan," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengungkapkan, ada 411 personel yang disiagakan di 17 titik perbatasan Kota Surabaya selama diberlakukannya larangan mudik mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Pemkot Surabaya juga menyiapkan empat armada di empat titik penyekatan di Kota Surabaya. "Ada empat armada truk milik Satpol PP di Terminal Osowilangun, Merr, Bundaran Cito, dan Suramadu," kata Febri.

Febri menjelaskan, armada yang disiapkan tersebut untuk mengantisipasi adanya penumpang travel gelap saat larangan mudik diberlakukan. Ketika ditemukan adanya penumpang gelap, maka akan langsung diangkut armada tersebut untuk menjalani karantina di Asrama Haji selama lima hari.

"Antisipasinya untuk siapa, untuk travel-travel gelap itu penumpang travel gelap tujuan Surabaya itu langsung diangkut. Kemudian dibawa ke Asrama Haji, baik itu warga Surabaya, maupun warga luar kota akan dibawa ke sana," ujar Febri.

Febri mengatakan, para penumpang travel gelap tersebut akan dikenakan biaya pribadi selama menjalani karantina di Asrama Haji yang besarannya Rp 300 ribu per hari. "Biaya satu orang berapa, Rp 300 ribu per hari selama lima hari," ujar Febri.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement