REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Kapal penyeberangan rute Pelabuhan Pangkalbalam Provinsi Kepulauan Bangka Belitung - Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta tidak lagi melayani penumpang. Hal itu karena adanya larangan mudik Lebaran oleh pemerintah.
"Mulai hari ini, kapal roro berhenti beroperasi melayani penumpang," kata Humas Indonesia Port Corporation (IPC) atau PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Pangkalbalam Eko Putranto di Pangkalpinang, Kamis (6/5).
Ia mengatakan perusahaan pelayaran kapal penumpang rute Pelabuhan Pangkalbalam - Pelabuhan Tanjung Priok ini menghentikan operasi melayani penumpang, karena adanya larangan mudik untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selain itu, perusahaan pelayaran menghentikan operasi karena calon penumpang kapal yang mengalami penurunan drastis selama pendemi Covid-19, sehingga perusahaan merugi.
"Kita sudah mendapatkan laporan dari perusahaan pelayaran ini, bahwa selama menjelang dan selama puasa ini jumlah penumpang hanya rata-rata sekitar 10 hingga 20 orang per hari dan kondisi ini cukup merugikan perusahaan mengingat biaya operasional kapal yang tinggi," ujarnya.
Sementara itu, operasional kapal cepat rute Pelabuhan Pangkalbalam (Bangka) - Pelabuhan Tanjung Pandan (Belitung) berakhir pada Jumat (7/5). "Besok terakhir kapal cepat tujuan Belitung membawa penumpang dan mereka akan kembali beroperasi setelah berakhirnya kebijakan larangan arus mudik tahun ini," katanya.
Menurut dia, kondisi calon penumpang kapal sepi ini sudah terjadi awal bulan puasa ini, kemungkinan masyarakat takut terpapar virus corona dan memilih tidak pulang kampung untuk merayakanIdul Fitri. "Kemungkinan masyarakat tidak mudik lebaran karena adanya kebijakan larangan mudik sebagai langkah pemerintah menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," katanya.